Catur Sugeng Definitif Bupati Kampar

Politik | Selasa, 05 Februari 2019 - 14:17 WIB

(RIAUPOS.CO) - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengaku bahwa Surat Keputusan (SK) pendefinitifan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, menjadi Bupati Kampar definitif sudah dikeluarkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya SK pendefinitifan Bupati Kampar sudah dikeluarkan oleh Mendagri. Saat ini saya sedang di Jakarta ini, baru saja saya ambil SK-nya,” kata Sudarman.

Baca Juga :Kampar Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mengambil SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat persiapan pelantikan bersama Pemerintah kabupaten Kampar. Rencananya, rapat tersebut baru akan dilaksanakan pada Kamis (7/2) besok.

“Kami baru akan rapat membahas persiapan pelantikan Bupati Kampar Kamis besok. Kalau berdasarkan informasi awal, pelantikan akan dilaksanakan pada 12 Februari mendatang,” ujarnya.

Selain SK pendefinitifan Plt Bupati Kampar tersebut, dikatakan Sudarman bahwa SK yang telah diambilnya saat itu juga sekaligus SK pemberhentian dengan hormat Bupati Kampar Aziz Zaenal karena meninggal dunia.

“Iya sekaligus SK pemberhentian pak Aziz juga,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca meninggalnya Bupati Kampar H Aziz Zaenal pada Kamis (27/12) lalu. Wakil Bupati Kampar, Cagur Sugeng ditetapkan menjadi Pelaksana tugas. Setelah pelaksana tugas didefinitifkan, otomatis jabatan wakil bupati menjadi kosong. Dalam hal ini, partai pengusung pasangan calon dalam pilkada sebelumnya, berhak mengajukan nama pengganti.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook