BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melantik sebanyak 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah Kabupaten Kampar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (4/1).
Prosesi pelantikan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Dimulai dengan pembacaan SK Nomor 8/2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024.
Seluruh PPK yang dinyatakan lolos seleksi beberapa waktu yang lalu tersebut hadir dengan mengenakan pakaian hitam putih.
Pengambilan sumpah dan pelantikan lansung dilakukan Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni SSi MSi. Maria Aribeni mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Terutama pada saat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Tantangan pemilu ke depan sangat berat, diperlukan penyelenggara pemilu yang memenuhi syarat kualifikasi dan pengalaman. Kami berharap PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini dapat melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Maria Aribeni.
Maria Aribeni juga mengingatkan agar PPK dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar menolak segala bentuk pemberian, permintaan ataupun godaan dari pihak-pihak yang akan mencederai integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Apapun yang terjadi, Pemilu 2024 harus terlaksanan. Dan tugas civil society adalah bagaimana memastikan dan harus turut mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung bebas, adil, demokratis, berkualitas dan berintegritas dan mendorong penyelenggara pemilu untuk tranparan dan akuntabel. Karena pemilu ini bukan hanya milik elite politik, KPU, Bawaslu dan pemerintah, tetapi milik kita semua. Selaku penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, anggota PPK kemudian langsung diberikan pembekalan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kampar.
Hadir juga dalam acara tersebut ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Edward, unsur forkopimda dan anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan SE ME Sy, Drs H Sardalis, Muhibuddin Akhmad Sud MAg, Andi Putra SE MMA, dan Sekretariat KPU Provinsi Riau.(kom)