JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pasangan calon (paslon) tunggal Munafri Ariffudin-Andi Rahmatika Dewi yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar kalah melawan kotak kosong versi hitung cepat lembaga survei.
Eks sekjen PDIP itu menyebut, hasil hitung cepat atau quick count tidak bisa dijadikan acuan utama dalam menentukan kemenangan paslon.
"Kami tidak mau mendahului dan menunggu keputusan KPU saja," katanya di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
"Istilah kotak kosong nggak ada, ya. Jadi, istilahnya (yang benar) itu kolom kosong," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kotak kosong menjadi lawan paslon Munafri Ariffudin-Andi Rahmatika Dewi di pilkada Makassar. Akan tetapi, dari hasil hitung cepat lembaga survei, perolehan calon tunggal itu kalah. (sat)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama