JALANKAN PPDB SESUAI REGULASI

Kadisdik Minta Sekolah Lakukan Verifikasi Faktual

Pendidikan | Rabu, 21 Juni 2023 - 10:40 WIB

Kadisdik Minta Sekolah Lakukan Verifikasi Faktual
Kamsol (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta pihak sekolah untuk menjalankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai regulasi yang ada. Pernyataan itu menanggapi adanya aksi protes warga yang tinggal di sekitar SMAN 1 dan SMAN 8 Pekanbaru, karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, pascaaksi protes warga tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan panitia PPDB dua sekolah tersebut. Intinya, pihaknya meminta pihak sekolah menjalankan PPDB sesuai regulasi. ‘’Prinsipnya sekolah ikuti saja regulasi yang ada terkait PPDB. Kemudian juga harus mengedepankan transparansi, karena kalau sudah transparan kan tidak ada masalah,’’ katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kamsol juga mengingatkan pihak panitia PPDB dalam melakukan verifikasi melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya verifikasi dokumen saja, jika perlu lakukan verifikasi faktual.

‘’Terutama untuk jalur zonasi ini perlu dilakukan verifikasi faktual, apakah siswa yang didaftarkan itu tinggal di lokasi yang disebutkan,’’ ujarnya.

Selain itu, verifikasi faktual juga penting dilakukan untuk jalur afirmasi. Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menjadi prioritas, justru tergeser dengan anak yang mendaftar menggunakan surat keterangan tidak mampu. ‘’Saya mendapat informasi ada yang seperti itu, karena itu panitia harus memverifikasi dengan betul,’’ sebutnya.

Namun demikian, pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah tujuan favorit dengan berbagai cara. Apalagi mempergunakan jasa calo. ‘’Kami harap orang tua tidak memaksakan kehendak, apalagi sampai mempergunakan jasa calo,’’ imbaunya.

Untuk proses PPDB, saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi berkas. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang. ‘’Saat ini masih proses verifikasi sampai tanggal 26 Juni,’’ sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar juga mengaku sudah mendengar adanya protes orang tua calon siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah yang dekat rumah mereka. Ia juga sudah menugaskan kepala dinas pendidikan untuk segera mengatasi persoalan ini.

‘’Saya sudah tugaskan kepala dinas pendidikan untuk mencermati itu, saya minta masyarakat untuk bersabar dahulu,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang mengaku sebagai warga tempatan dan tinggal di sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, melakukan aksi protes ke SMAN 8 dan SMAN 1 Pekanbaru. Aksi tersebut dilakukan karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, padahal mereka sudah berdomisili lama.

Aksi protes belasan warga tersebut pertama kali dilakukan di SMAN 8 Pekanbaru. Di sekolah ini, para orang tua calon siswa tertahan digerbang sekolah dan tidak bisa masuk ke dalam sekolah. Setelah sempat membacakan beberapa tuntutan, kemudian para warga tersebut pindah untuk melanjutkan protes ke SMAN 1 Pekanbaru.

Di SMAN 1 Pekanbaru, warga diterima pihak sekolah dan dilakukan pertemuan mediasi. Koordinator lapangan aksi protes warga Sri Deviani mengatakan, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, utamanya untuk jalur zonasi di SMAN 8 dan SMAN 1 Pekanbaru. Aksi protes ini menurutnya juga sudah pernah mereka lakukan pada tahun 2020 lalu. ‘’Pada tahun 2020 lalu, kami berhasil menambah radius zonasi PPDB di sekolah tersebut menjadi 2,1 km. Dengan demikian, semakin banyak anak tempatan yang dapat bersekolah,’’ katanya.

Namun untuk tahun ini, demikian Deviani, dengan adanya aturan baru yakni Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar wajib paling cepat dua tahun, seharusnya radius zonasi PPDB bertambah, namun nyatanya justru semakin pendek.

‘’Seperti di SMAN 1 Pekanbaru zonasi malah di kisaran 600 meter, tidak mungkin setiap tahun kuota itu terpenuhi dalam jarak 600 meter. Karena di sekeliling sekolah banyak kantor, jadi tidak mungkin setiap tahun ada 200 ibu yang melahirkan di lokasi yang sama,’’ sebutnya.

Karena itu, pihaknya meminta pihak sekolah untuk lebih transparan dalam hal verifikasi PPDB terutama untuk jalur zonasi. Karena pihaknya menduga banyak yang melakukan perubahan data kependudukan.

‘’Kalau benar-benar yang diterima di sekolah itu adalah anak tempatan dan tidak ada yang mengubah data kependudukan. Zonasi PPDB SMAN 1 dan 8 Pekanbaru bisa 2 km lebih,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau sejauh ini sudah menerima 18 laporan yang terkait dengan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Sekolah yang paling banyak dilaporkan oleh para wali murid ataupun kuasa hukum adalah SMAN 8 Pekanbaru, tercatat sejauh ini Ombudsman Riau menerima sebanyak 13 laporan di sekolah ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama menuturkan setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan kajian terkait penyelenggaraan PPDB tingkat SMP dan SMA di Provinsi Riau.

‘’Untuk PPDB ini kita (Ombudsman Riau, red) akan serius, kita sudah buat posko pengaduan juga. Dari awal kita sudah melakukan kajian hingga nanti berakhirnya PPDB,’’ ucap Bambang.

Terkhusus di SMAN 8 Pekanbaru, Bambang menceritakan tim dari Ombudsman Riau sudah turun pada hari Jumat 16 Juni 2023 lalu. Dan di tanggal 26 Juni 2023 nanti tim dari Ombudsman Riau akan kembali turun ke SMAN 8 Pekanbaru. ‘’Kita akan mengecek kembali apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum,’’ jelasnya.

Bambang Pratama menerangkan hal yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Riau terkait dengan zonasi. Pelapor menduga ada permainan yang dilakukan oleh panitia PPDB di jalur zonasi. (sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook