Karena itu, sambungnya, Kemendikbud sudah berkomitmen untuk memastikan melibatkan Madrasah Diniyah untuk bersinergi. Delapan jam untuk para guru bisa digunakan untuk training, mempersiapkan mata pelajaran, evaluasi belajar siswa, membimbing ekstrakurikuler, dan peningkatan kemampuan lainnya.
“Itu semua masuk dalam delapan jam kewajiban guru. Sekarang kan sudah draft Perpres, terserah, ada sekolah yang mau 5 atau 6 hari. Yang penting jam belajar siswa tak ditambah,” urainya.
Lebih jauh dikatakannya, aktivitas kegiatan belajar mengajar delapan jam bukan perkara jam belajar siswa. Akan tetapi regulasi soal jam kerja guru dan persoalan sertifikasi. Dia menilai, ada hal besar yang juga memang harus diregulasi menyangkut tunjangan guru.
“Saya mendukung ada peningkatan kualitas guru, perbaikan sistem yang ada. Namun, saya tidak dukung penambahan jam pelajaran siswa. Pertemuan saya dengan Mendikbud karena saya merasa ada kegelisahan, dan beliau menjawab itu,” tuntasnya. (ika)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama