PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V yang membidangi pendidikan berencana kembali mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI.
Hal ini guna mendiskusikan kembali terkait banyaknya aduan yang masuk ke DPRD Riau, terutama persoalan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, ada beberapa persoalan yang akan didiskusikan pihaknya dengan Ditjen GTK. Di antaranya persoalan rekrutmen guru PPPK, persoalan verifikasi dan validasi hingga penempatan guru PPPK SK Gubri beberapa waktu lalu.
“Kami akan diskusi lagi dengan GTK, apa update dari pembicaraan ini. Tidak hanya masalah rekrutmen, tapi masalah verifikasi validasi dan penempatan juga,” ujar Karmila Sari, Rabu (11/10).
Sebelumnya, perwakilan guru honorer Bahasa Inggris Nanang Sapriyan mengeluhkan proses pendaftaran yang sulit walau formasi yang sesuai sudah disediakan. Terutama pada saat pembubuhan e-Materai pada formulir pendaftaran.
“Pembubuhan e- Materai kadang ada, kadang habis. Kalau semua lancar, waktunya cukup. Kendala jaringan tidak ada, yang masalah pembubuhan e-Materai. Kami berharap untuk pemerintah agar bisa memperpanjang waktu, biar kami guru-guru bisa sampai resume,” ucapnya.
Ia juga menambahkan perlu dipertimbangkan untuk guru-guru yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi agar sistem tidak mempersulit.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol menjelaskan bahwa masa pendaftaran tidak bisa diperpanjang karena keputusan ada di pusat.
“Pemerintah, eksekutif, dan legislatif ini berusaha. Minimal ada yang bisa ditampung. Kalau perpanjang tidak bisa, karena kebijakannya nasional, bukan lagi daerah,” jelasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru