JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumlah guru yang belum mengantongi sertifikat pendidikan profesi guru (PPG) masih banyak. Selain kuota pendidikan yang terbatas, kendala lainnya adalah biaya. Tahun ini, rata-rata biaya program PPG mencapai Rp8,5 juta per semester. Lama pendidikan adalah satu tahun atau dua semester.
Kemendikbudristek bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama menghadirkan beasiswa PPG untuk guru-guru dalam jabatan. Guru dalam jabatan adalah guru yang sudah mengajar. Seperti diketahui sesuai dengan amanah Undang-Undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik hasil dari PPG.
Data terbaru dari pemerintah, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru dalam jabatan yang belum mengantongi sertifikat pendidik.
Kemendikbudristek berupaya mempercepat proses PPG tersebut. Di antaranya melalui program beasiswa PPG. Sumber pendanaannya adalah dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan di LPDP. Total ada 125 lokasi PPG atau kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tujuan beasiswa tersebut.
Peresmian beasiswa PPG itu dilakukan di Denpasar pada Jumat (14/7) malam. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudirstek menghadirkan pimpinan kampus-kampus tujuan beasiswa PPG. Penandatangan dokumen ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek dengan kampus tujuan.
Di antara kampus tujuan beasiswa PPG itu adalah Universitas Terbuka. Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat mengatakan program PPG sangat penting. Yaitu untuk mencetak guru profesional. Sehingga proses pembelajaran di kelas semakin berkualitas. Dia mengatakan, salah satu nilai tawar mereka adalah proses PPG bisa dilakukan secara jarak jauh.
Melalui kerja sama itu, Ojat mengatakan proses pendidikan dan pelatihan guru di seluruh pelosok Indonesia diharapkan bisa lebih terintegrasi dan berkualitas.
“Dalam era digital ini, kami memiliki peran kunci dalam penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru sesuai dengan filosofi menjangkau yang tidak terjangkau,” katanya Sabtu (15/7).
Dengan penandatanganan kerja sama itu, Ojat berharap dapat menciptakan lebih banyak guru yang kompeten. Serta guru yang siap menghadapi tantangan era digital. Dia menjelaskan PPG adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. PPG Prajabatan diperuntukkan bagi calon guru sebelum menjabat atau belum jadi guru. Sedangkan PG Dalam Jabatan bagi guru-guru yang sudah berada di dalam sistem, atau sudah mengajar.(jpg)