PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jendral Aptika Kementrian Kominfo RI bersama Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (13/6) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) serta penandatanganan Agreement Implementation (AI). Dilanjutkan dengan Kuliah Umum Literasi Digital menghadirkan narasumber Direktur Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Kominfo RI, Bambang Tri Santoso.
Seminar Literasi Digital menghadirkan narasumber Dekan Fikom Umri Jayus SSos MIKom, Pandu Digital Utama Fajar Eri Dianto, Pandu Digital Madya Agus Andira dan Relawan Tik Riau Ary Sandy. Diakhiri Wokshop Artificial Intelligence for Communication dengan narasumber Assy’ari Abdullah SSos MIKom dan pembentukan Pandu Digital Purwa.
Hadir Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Jayus SSos MIKom, serta 160 mahasiswa Ilmu Komunikasi Umri sebagai peserta.
Rektor Umri mengatakan, Indonesia pengguna internet yang besar dan menjadi peluang bisnis yang besar dan berkembang terus hingga tahun 2025. “Pengguna internet hari ini diperkirakan hampir mencapai 215 juta jiwa sementara bisnis pada 2025 akan naik pada angka 255 miliar dolar. Jadi jika kita tidak memiliki bisnis digital yang canggih maka kesempatan itu diambil oleh negara lain yang berpotensi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan kampus dapat dinilai bagus jika sudah memiliki digitalisasi yang mumpuni. “Saya tertarik untuk memanfaatkan sistem digital karena di sini ada empat pilar yang luar biasa yang terpenting adalah digital culture,” tambahnya.
Direktur Literasi Digital sektor Pendidikan Bambang Tri Santoso mengatakan, kuliah umum saat ini akan berfokus pada empat pilar. “Saat ini kita akan mendalami digital literasi, digital ethics, digital safety, digital culture yang mana nanti mahasiswa dapat memiliki pengetahuan lebih sehingga dapat mencari peluang ketika berada di dunia kerja,” ujarnya.
Dekan Fikom Umri Jayus SSos MIKom mengatakan, dengan banjir informasi yang menyebar begitu cepat di berbagai media, siapapun bisa menjadi korban atau pelaku penyebaran informasi itu.
”Diperlukan kecakapan untuk memilah dan memilih manakah informasi yang benar, baik, samar-samar, tidak baik, bohong, negatif bahkan fitnah. Karenanya dibutuhkan kecakapan untuk memilah dan memilihnya,” jelasnya.(c)