PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Disdik Pekanbaru bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mengelar sosialisasi pengelolaan dana BOS menghadirkan pemateri dari Kejari Pekanbaru, 12-13 Desember.
Kegitan dengan tema “Jaksa Peduli Sekolah” dilaksanakan dua hari hari. Pertama dengan sekolah negeri dan kedua sekolah swasta. turut hadir Plt Kepala Disdik Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd beserta staf, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel SH MH, Ketua K3S Pekanbaru Gimin SPdi beserta pengurus, K3S kecamatan, Kepala SD swasta dan lainnya.
Ketua K3S Pekanbaru, Gimin SPdi mengatakan, kegiatan ini terlaksana dari iuran kepala sekolah dan pihak lain yang peduli pendidikan, bukan dari negara. Dia juga sempat memberikan pertanyaan dengan keterbatasan BOS Rp900.000.
Per anak, per tahun lebih dari 50 persen anggaran penggunaan dana BOS ini untuk tenaga honorer (pendidik dan tenaga kependidikan), karena itu, untuk operasional peningkatan mutu sekolah tidak dapat dilaksanakan secara maksimal maka sekolah berkoordinasi dengan komite dan wali murid dengan musyawarah mufakat, dalam program peningkatan mutu sekolah.
“Apakah ini menyalahi aturan hukum. Mohon penjelasannya,agar kami tidak salah mengambil keputusan,” katanya.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Lasargi Marel SH MH menjelaskan, penggunaan BOS sesuai dengan RKAS dan bisa di pertanggung jawaban. “Sekolah, komite dan walimurid mengadakan kegiatan peningkatan mutu pendidikan dalam setiap rapat ada notulen dan diarsipkan, ada kekompakan, kebersamaan dan tidak ada paksaan serta tidak ada keberatan dari semua pihak,” jelasnya.(c)