PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap ketiga di tahun 2022 telah disalurkan. Artinya, penyaluran dana tersebut telah seluruhnya diterima sekolah tahun ini.
Hal itu seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, kemarin. ''Dana bantuan sekolah tahap ketiga sudah diterima sekolah. Diharapkan dapat digunakan sesuai dengan juknisnya,'' ujar Muzailis.
Dana bantuan yang diterima siswa SD perorang pertahun mencapai sebesar Rp750 ribu. Sedangkan siswa tingkat SMP sebesar Rp1 juta persiswanya pertahun. Dana tersebut tidak diterima dalam bentuk uang tunai. Melainkan digunakan untuk sekolah.
''Jadi jangan salah menafsirkan, ya. Nilai bantuan dana BOS yang diterima sekolah ya berdasarkan data siswanya. Dana itu digunakan untuk operasional sekolah. Bukan setiap siswa menerima uang tunai,'' katanya lagi.
Pihak sekolah yang menggunakan dana tersebut tidak sesuai juknis menurut Muzailis, dapat disanksi sampai tidak mendapatkan dana tersebut kedepannya. Namum hal itu belum pernah terjadi. Sebab penggunaan dana tersebut sudah diketahui para kepala sekolah.
''Penggunaan dana itu sudah tahu kepala sekolah. Kita juga ikut pantaulah dan mengawasinya,'' katanya lagi.
Lanjut Muzailis, selama ini dana tersebut disalurkan melalui pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening sekolah. ''Jadi sebenarnya, pihak disdik ya sama sekali tidak mengetahui fisik uang dana tersebut. Sebab transfer dari pusat ke rekening setiap sekolah,'' katanya.(ilo)