PADANG PANJANG (RIAUPOS.CO) - Yayasan Thawalib melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) untuk seluruh guru dan karyawan di lingkungan Yayasan Thawalib.
Ketua Umum Yayasan Thawalib Dr Abrar, M.Ag yang didampingi Sekretaris Umum Irwan Natsir menjelaskan, kerjasama tersebut dalam bentuk penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi, sehingga seluruh guru dan karyawan Yayasan Thawalib telah dilindungi dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
“Alhamdulillah telah dilakukan penanda-tanganan MoU Yayasan Thawalib dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi sebagai wujud Yayasan Thawalib untuk selalu memberikan perhatian penuh bagi seluruh guru dan karyawan Thawalib dalam bekerja,” kata Abrar dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Ahad (13/2/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) bertempat di aula Dr Abdul Karim Amrullah Perguruan Thawalib yang disaksikan langsung oleh para guru dan karyawan Yayasan Thawalib.
Menurut Abrar, telah menjadi komitmen bagi Yayasan Thawalib untuk memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh guru dan karyawan, termasuk dalam perlindungan ketenagakerjaan. Langkah ini dimaksudkan agar para guru dan karyawan dapat melaksanakan tugas pekerjaan dengan baik.
“Guru dan karyawan adalah aset sumber daya manusia (SDM) bagi Yayasan Thawalib yang menjadi tulang punggung dalam penyelengaraan pendidikan serta memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik. Sehingga telah menjadi komitmen bagi yayasan untuk memberikan perhatian lebih kepada guru dan karyawan,” jelas Abrar.
Saat ini jumlah guru dan karyawan Yayasan Thawalib mencapai ratusan orang yang bekerja di sejumlah unit pendidikan mulai dari PAUD, RAA, MIUT, MTs Thawalib Putra/Putri, KUI Putra/Putri baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
Komitmen Yayasan Sementara Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir mengatakan, meski pengurus Yayasan Thawalib saat ini mengelola yayasan kurang lebih 2,5 tahun, maka persoalan kesejahteraan guru dan karyawan menjadi prioritas untuk mendapatkan perhatian lebih.
“Kami sangat menyadari bahwa bagi
lembaga pendidikan seperti Perguruan Thawalib, keberadaan guru dan karyawan merupakan penting dalam melaksanakan layanan bagi peserta didik di sejumlah unit pendidikan,” ujarnya.
Komitmen terhadap kesejahteraan guru, lanjut Irwan Natsir terutama terkait program BPJS masuk dalam ketentuan peraturan pegawai Yayasan Thawalib.
“Dalam peraturan Yayasan Thawalib tentang pegawai diamanatkan bahwa guru dan karyawan diberikan layanan program BPJS dalam bekerja,” katanya.
Program Jaminan Hari Tua, merupakan salah satu program yang manfaatkan langsung bagi guru dan karyawan ketika memasuki usia pensiun karena akan menerima jaminan hari tua. Sedangkan jaminan kecelakaan kerja adalah salah satu program untuk memberikan perlindungan selama bekerja sehingga guru dan karyawan menerima manfaat jaminan dalam melaksanakan tugas pekerjaan. Begitu pula manfaat bagi guru dan karyawan terhadap Jaminan Kematian.
Menurut Irwan Natsir, penanda-tanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Thawalib. Hal itu dibuktikan bahwa program BPJS tersebut masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Yayasan Thawalib tahun 2022.
“Dalam RKA Yayasan Thawalib tahun 2022 yang telah disahkan oleh Dewan Pembina, program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan karyawan menjadi salah satu program kerja pada tahun 2022,” ucap Irwan Natsir.
Editor: Eka G Putra