PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali akan merealisasikan pemekaran desa pada 2021 ini. Dimana sebelumnya Dusun Sebekik, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, telah berhasil menjadi sebuah desa persiapan yakni Desa Bandar Pesisir, kali ini giliran Dusun Sungai Medang, Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Ya, saat ini kami sedang fokus menggesa pemekaran Dusun Sungai Medang, Desa Kusuma menjadi Desa persiapan. Dan Alhamdulillah, progresnya menunjukkan hasil yang positif," terang Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Drs Novri Wahyudi, Kamis (28/10).
Diungkapkan mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan ini, program pemekaran dusun tersebut menjadi desa, saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan draft peraturan bupati tentang tapal batas Desa Kesuma dengan desa lainnya. Yakni tapal batas Desa Kesuma dengan Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, dan Desa Gondai Langgam. Serta tapal batas Desa Kesuma dengan Desa Talau, Kecamatan Kerumutan dan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui.
"Target kami, draft Perbup ini akan rampung akhir Agustus ini. Sesuai dengan keputusan Bupati Pelalawan. Sehingga pemekaran desa ini dapat diusulkan ke Pemprov Riau untuk diteruskan kepada Kemendagri guna dijadikan desa persiapan defenitif," ujarnya.
Ditambahkan mantan Camat Pangkalan Kerinci ini bahwa, selain Desa Kesuma, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan memekarkan Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam menjadi Desa persiapan pada 2021.
"Jadi, dengan adanya pemekaran desa ini, kita berharap kendali pemerintahan dan pembangunan dapat diperkecil. Disamping itu pembangunan menjadi merata serta ekonomi masyarakat meningkat, "tutupnya.(ade)
Laporan Muhammad Amin Amran, Pangkalankerinci