Siapkan Layanan Khusus Pemekaran Kecamatan

Pekanbaru | Selasa, 28 Maret 2023 - 10:01 WIB

Siapkan Layanan Khusus Pemekaran Kecamatan
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. (ISTIMEWA)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyiapkan layanan khusus bagi masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, pada akhir 2020 lalu, pemko telah meresmikan pemekaran kecamatan dari sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 kecematan. Keputusan tersebut berdampak pada perubahan dokumen warga mulai dari data kependudukan hingga surat tanah.


''Perubahan wilayah administrasi tentu memiliki konsekuensi perubahan status dokumen warga. Makanya pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang kecamatannya dimekarkan,'' katanya, Senin (27/3).

Terkait permasalahan perubahan data kependudukan, Sekko mengaku sudah berkomunikasi dengan direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Sekko menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menyiapkan layanan khusus bagi warga yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut. Di mana masyarakat dapat melakukan perubahan data penduduk melalui aplikasi Sipenduduk maupun langsung ke loket Disdukcapil yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Langkah ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perubahan identitas penduduk akibat dampak kebijakan pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru.

''Jadi kalau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi masyarakat juga dapat mengubah data kependudukan melalui loket manual di Disdukcapil,'' terang Sekko.

Sekko mengaku tidak menampik hingga saat ini pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya lambatnya distribusi blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga menyebabkan terlambatnya proses pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat.

''Inilah yang sempat menimbulkan keterlambatan pencetakan KTP-el. Namun kita tetap optimis masyarakat bisa segera mendapatkan kartu identitasnya setelah blangko KTP elektronik diterima oleh dinas terkait yang langsung memprosesnya,'' katanya.(ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook