PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) kembali menyampaikan apresiasi terhadap rencana Pemkab Pelalawan, yang akan memberikan insentif kepada para pemangku adat di wilayah hukum adat Kabupaten Pelalawan. Dimana rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021 - 2026. Dengan adanya kejelasan tersebut, pemkab pun diminta dapat segera merealisasikannya melalui dana APBD.
"Ya, ini perjuangan kita sejak lama, bagaimana pemangku adat diapresiasi kesejahteraannya, terlepas dari jumlahnya berapa, yang penting ada perhatian pemda. Dan Alhamdulillah pasangan Zukri - Nasar menyambut baik dan punya pemikiran yang sama," terang Ketua Umum DPH LAMR-KP Datuk Seri T Zulmizan F Assagaff kepada Riau Pos, Rabu (27/10).
Menurut Zulmizan, pihaknya sangat mengharapkan program ini segera direalisasikan. Karena belum terakomodir pada APBD-P 2021, maka sebaiknya sudah masuk pada APBD 2022 dan jangan ditunda lagi. Untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan pedoman sebagai rujukan baku yang dapat dipakai oleh pemda. Dan sebagai lembaga adat yang berada di tingkat kabupaten, pihaknya siap membantu pemda sebagai mitra untuk merealisasikan program ini.
"Jadi, melalui pembahasan yang obyektif di STKA yang alot, kami telah mendudukkan dan membakukan nomenklatur struktur pemangku adat di seluruh wilayah adat Kabupaten Pelalawan yang meliputi penetapan Batin 29 (Batin Nan Kuwang Oso 30), Datuk Wazir Yang Berempat, Empat Penghulu di Laras Sungai Kampar dan juga Perangkat Kesultanan Pelalawan. Hasil kesepakatan STKA telah diperkuat pula dengan Keputusan Sultan," ujarnya.
Ditambahkan Zulmizan, selama ini masih ada polemik panjang tentang Batin 29 dan Penghulu, tapi telah berhasil didudukkan. Dan khusus Perangkat Kesultanan, Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Beasar Pelalawan telah pula menunjuk 12 orang pemangku yang rencananya akan ditabalkan (dinobatkan) dalam waktu dekat, berbarengan dengan Penabalan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sebagai Datuk Setia Amanah Adat dan Timbalan serta Penabalan Gelar Adat Kehormatan kepada Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI Dr H Sandiaga Salahuddin Uno BBA MBA dari Sultan Pelalawan X.
"Selama 11 tahun sejak ditabalkan pada tahun 2010, Sultan hanya sendiri tanpa didampingi perangkat resmi. Alhamdulilah sekarang sudah lumayan lengkap," ujarnya. Untuk itu, sambung Zulmizan, karena Sultan telah menetapkan perangkat kesultanan yang akan ditabalkan dalam waktu dekat, maka ada peluang pemkab menyesuaikan jumlah pemangku adat yang akan masuk program. Pasalnya setakat ini, baru terakomodir sebanyak 38 orang.(amn)