PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) - Satu unit mobil warna hitam dengan nomor polisi F 1510 PT raib dicuri di belakang toko Wahyu Ponsel, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Namun ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil kabur dan barang bukti (BB) mobil ditinggal di lahan kosong di daerah Pasir Penyu, Inhu, Ahad (26/3) malam lalu.
Aksi pencurian mobil diketahui, Sabtu (25/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika Supriadi bangun dari tidur, melihat handphone dan kunci mobil di dekatnya sudah tidak ada. Korban, Khairunas sebelumnya pergi salat subuh ke masjid. Sedangkan Supriadi menunggu di dalam toko.
Namun ia ketiduran. Sedangkan pintu belakang tidak dikunci, dengan maksud, Khairunas bisa masuk, kalau sudah pulang salat dari masjid. Tapi ia ketiduran, tanpa sadar ada tamu tidak di kenal masuk ke toko dan diam-diam mengambil kunci mobil bersama dua unit handphone. Saat terbangun, melihat handphone dan kunci mobil tidak ada, Supriadi bersama korban bergegas melihat mobil yang di parkir di belakang toko.
Ternyata mobil telah raib dibawa pelaku. Korban melapor ke Polsek Pangkalan Kuras. Mendapat laporan personel Polsek turun ke lokasi, melakukan olah TKP.
Hasil penyelidikan, terendus, mobil dibawa kabur ke wilayah Polsek Pasir Penyu. Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Kuras memerintahkan tim Opsnal unit Reskrim turun ke Pasir Penyu.
Setelah dilakukan pencarian, mobil ditemukan di tanah kosong di Kelurahan Sekar Mawar, Pasir Penyu. Ketika dicek, mobil dalam keadaan terkunci ditinggal pelaku.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH membenarkan adanya pencurian mobil tersebut. "BB mobil berhasil ditemukan dan diamankan di Polsek. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran," tutup Edy.(amn)