PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Rabu (24/8/2022) malam.
Oknum yang menjabat camat berinisial SW ini, diringkus polisi setelah dilaporkan dalam dugaan kasus tindak pidana pelecehan anak di bawah umur yang sedang magang di kantornya, hingga siswa SMKN itu mengalami trauma.
"Ya, setelah mendapat laporan dari orangtua korban, oknum camat SW ini langsung kita tangkap dan kita amankan di Mapolres Pelalawan, Rabu (24/8) malam. Saat ini, kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres, guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edi Haryanto kepada Riaupos.co, Kamis (25/8/2022) di ruang kerjanya.
Diungkapkan mantan Kapolsek Teluk Meranti ini, berdasarkan laporan orangtua korban, kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan siswa SMK yang sedang magang ini, didatangi oleh oknum camat, saat sedang duduk sendirian di ruang bagian keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung, Jumat (22/7/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tiba-tiba oknum camat tersebut langsung memegang leher korban dan mencium bibir siswa tersebut. Sehingga hal itu membuat korban merasa terkejut. Kemudian, oknum camat ini menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani," sebutnya.
Setelah berada di ruang tersebut, sambung Edi, oknum camat ini meminta korban duduk di depan meja dekat tembok. Dan setelah itu, oknum pejabat ini menutup pintu ruangannya. Kemudian, SW langsung mendekati korban dan kembali memegang leher korban serta menciumnya.
"Beruntung saat itu istri oknum camat ini datang dan mengetuk pintu ruangan yang kemudian dibuka oleh SW. Setelah itu, oknum camat ini menandatangani berkas dan menyuruh korban ke luar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," ujarnya.
Ditambahkan Kasubbag Humas, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat. Bahkan, setiap melihat oknum camat itu, korban menjadi ketakutan dan selalu pingsan. Hingga pada Rabu (24/8 2022 ) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika korban kembali pingsan, teman korban menanyakan apa yang terjadi. Dan saat itulah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Sehingga teman korban menyampaikan curhatan korban kepada orangtunya.
"Orangtua korban yang tidak terima perlakuan oknum camat yang tidak terpuji ini, langsung melaporkan kejadian tersebubut ke pihak Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Sehingga oknum camat ini langsung ditangkap yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh unit PPA Reskrim Polres Pelalawan. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan korban kepada penyidik," tutupnya.
Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi