Tabrakan Maut, Sopir Tewas Terjepit

Pelalawan | Kamis, 23 November 2023 - 10:35 WIB

Tabrakan Maut, Sopir Tewas Terjepit
Kondisi Truk yang bertabrakan di Jalan Lintas Timur, Km 48, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/11/2023). Kecelakaan maut ini menyebabkan seorang sopir meninggal dunia. (SATLANTAS POLRES PELALAWAN UNTUK RIAUPOS.CO)

BANDAR SEI KIJANG (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Polres Pelalawan. Kali ini mobil truk BE 9104 CQ bertabrakan dengan mobil truk BM 8823 SF di Jalan Lintas Timur, Km 48, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan.

Akibatnya, sopir mobil truk Wiseno Utomo (46), warga Desa Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak tewas terjepit. Sedangkan sopir mobil truk BE 9104 CQ, Deni Supriatna (35) warga Lampung mengalami luka-luka. Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari pihak kepolisian setempat menyebutkan bahwa, kecelakaan maut terjadi, Selasa (21/11) siang, sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana saat itu, hujan lebat turun mengguyur ibukota Negeri Seiya Sekata ini.


Dan saat itu, satu unit mobil truk yang kosong muatan begerak dari arah Pekanbaru menuju Kota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan. Namun saat melewati jalan menurun dan menikung ke kiri mobil truk BE 9104 CQ itu terlalu melebar ke tengah. Pada saat bersamaan datang mobil dari arah berlawanan dan tabrakan pun tak terhindarkan

Bagian depan sebelah kiri mobil truk BE 9104 CQ menabrak mobil truk BM 8823 SF tersebut. Akibatnya bagian depan BM 8823 SF remuk dan sopir di dalam ikut terjepit. Kondisi luka berat dan mengalami pendarahan hebat, sopir truk BM 8823 SF akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui ada kecelakaan, segera menghubungi polisi. Personel Satlantas Pos Kiyap Jaya bersama unit Lakalantas Polres Pelalawan, yang mendapat laporan segera turun ke lokasi kejadian. Kondisi hujan lebat, proses evakuasi sopir truk BM 8823 SF berjalan hampir 1 jam. Selanjutnya jenazah sopir truk yang berhasil dievakuasi segera di bawa ke kamar mayat RSUD Selasih.

Sedangkan sopir truk  BE 9104 CQ yang sempat mendapat pertolongan medis mengalami luka-luka ringan, segera diamankan ke unit Lakalantas Polres Pelalawan. Sementara barang bukti dua mobil truk yang mengalami rusak berat bagian depan dengan kerugian materi sekitar Rp 55 juta juga diamankan ke Pos Lantas Kiyap Jaya.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH, Rabu (22/11) membenarkan adanya kecelakaan lalulintas yang menewaskan sopir truk BM 8823 SF tersebut. “Penyebab kecelakaan terjadi karena kendaraan mobil truk BE 9104 CQ diduga terlalu melebar ke kanan jalan, sehingga saat bersamaan dari arah yang berlawanan datang mobil truk BM 8823 SF. Sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan sopirnya meninggal di TKP,’’ tutup Edy.(fiz)

Laporan MUHAMMAD  AMIN AMRAN, Bandar Sei Kijang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook