PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2019 - 2024, Selasa (14/2), di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Anggota DPRD PAW tersebut yakni H Zulkifli yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudsin SH MH didampingi Wakil Ketua I, H Syafrizal SE dan Wakil Ketua II, Faisal MSi beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan dari pemerintahan dihadiri Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, H Zulkifli SAg mewakili Bupati Pelalawan.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Masri SPd membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas nama Yuliasa Gulo dan mengangkat H Zulkifli menjadi penggantinya.
Dalam sambutannya, Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudsin SH MH mengatakan, pelantikan PAW guna mengisi kekosongan kursi satu anggota DPRD Pelalawan atas nama Yuliasa Gulo yang wafat.(amn)