PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menggelar rapat paripurna penyampaian dan penyerahan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (27/2) siang.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH MH beserta anggota dari berbagai fraksi. Sedangkan rapat paripurna itu, turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Nasarudin SH MH beserta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Paripurna penyampaian dan penyerahan tujuh ranperda tersebut, merupakan usulan yang berasal dari kepala daerah yakni Bupati Pelalawan kepada pihak legislatif di daerah yang berjuluk Tuah Negeri Seiya Sekata ini.
Adapun tukuh ranperda tersebut terdiri dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Lalulintas, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelanggaran Perlindungan Perempuan dan Anak. Ranperda Rencana Umum Penanaman Modal tahun 2017-2024. Dan terakhir Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sekata Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH MH mengatakan, penyampaian dan penyerahan tujuh Ranperda ini, dalam rangka mengatur, menyelenggarakan, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Pasalnya, upaya ini dilakukan untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya perda agar berdaya guna dan berhasil guna.
‘’Usulan Ranperda ini akan ditindaklanjuti melalui pandangan fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan dalam agenda rapat peripurna selanjutnya,'' ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri diwakili Wabup Pelalawan H Nasarudin SH MH menambahkan, tujuh ranperda yang disampaikan dan diserahkan ke DPRD Pelalawan ini, dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
''Untuk itu, kami berharap semoga ketujuh ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pelalawan,'' katanya.(amn)