PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para calon peserta didik dan orang tua tidak perlu panik dan resah dengan perubahan kebijakan perpanjangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN di Riau. Pasalnya, masa perpanjangan tersebut bukan untuk pendaftaran atau upload dokumen, namun hanya dikhususkan bagi pemilihan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol melalui Ketua Panitia PPDB Pahmijan mengatakan, sesuai jadwal sebelumnya pelaksanaan pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai pada 29 Mei sampai 12 Juni. Namun, khusus untuk tahapan pemilihan sekolah diperpanjang hingga 26 Juni mendatang.
“Jadi yang diperpanjang itu hanya waktu pemilihan sekolah. Kalau untuk pendaftaran ditutup tanggal 12 Juni. Karena itu, calon siswa dan orang tuanya tidak usah panik anaknya yang sudah terdaftar akan tergeser,” ujar Pahmijan, Senin (12/6).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan pendaftaran yang ditutup pada 12 Juni tersebut, maka bagi calon siswa yang sudah berada pada rangking penerimaan siswa di sekolah tujuan, nyaris tidak bisa tergeser lagi. Karena tidak ada lagi pendaftar yang diterima.
“Namun bagi yang tidak diterima di sekolah yang dipilih seperti untuk penerimaan dari sistem zonasi atau prestasi, maka kesempatan perpanjangan waktu pemilihan sekolah ini dapat digunakan untuk memilih sekolah lain. Karena di sekolah lain ada yang masih kosong,” paparnya.
Pasalnya, berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah calon siswa yang melakukan aktivasi akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat hingga Senin (12/6) mencapai 75.725 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah berhasil mendaftar sebanyak 84.964 orang.
Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 55.208 orang yang sudah berhasil mendaftar untuk tingkat SMA dan 29.756 orang mendaftar di tingkat SMK. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri di Riau sebanyak 92.214 siswa.
“Dari jumlah pendaftar PPDB tersebut, yang terbanyak memang di Pekanbaru yakni mencapai 13.444 orang, sementara daya tampungnya hanya 9.020 orang. Dengan demikian untuk di Pekanbaru sudah melebihi daya tampung,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk di daerah lain yakni di Kota Dumai, jumlah pendaftar mencapai 4.516 dengan daya tampung 4.312 siswa. Kabupaten Pelalawan jumlah pendaftar sebanyak 5.068 dengan daya tampung 6.346 siswa. “Untuk di Kabupaten Bengkalis, total pendaftar sebanyak 8.365 dengan daya tampung sebanyak 11.668 siswa,” ujarnya.
Selanjutnya di Kabupaten Kampar pendaftar sebanyak 8.227 dengan daya tampung 11.765 siswa. Kabupaten Indragiri Hulu pendaftar sebanyak 5.275 dengan daya tampung sebanyak 6.775 siswa. Kabupaten Indragiri Hilir pendaftar 4.666 dengan daya tampung sebanyak 7.335 siswa.
Kabupaten Rokan Hulu pendaftar 5.605 dengan daya tampung sebanyak 9.405 siswa. Rokan Hilir pendaftar 5.688 dengan daya tampung sebanyak 7.848 siswa. Siak pendaftar 5.631 dengan daya tampung sebanyak 8.682 siswa. Kuansing pendaftar 4.508 dengan daya tampung sebanyak 6.410 siswa dan Kepulauan Meranti pendaftar 1.333 dengan daya tampung sebanyak 2.648 siswa.
Pahmijan menjelaskan, dari peninjauan yang dilakukan pihaknya, calon peserta didik masih memilih satu sekolah yang dianggap unggulan. Karena itu, daya tampung sekolah tersebut tidak mencukupi dengan jumlah pendaftar, sementara di sekolah lainnya masih banyak kuotanya. “Biasanya yang seperti ini terjadi di sekolah yang berada di pusat kota, seperti di Pekanbaru, Pangkalankerinci, Mandau, dan Dumai,” sebutnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Dr Kamsol mengatakan tahapan PPDB tingkat SMAN/SMKN di Riau mengalami perubahan. Masa pendaftaran dan pemilihan sekolah diperpanjang 14 hari ke depan atau hingga 26 Juni 2023. Jadwal sebelumnya tahapan ini dimulai 29 Mei dan berakhir Senin (12/6) hari ini.
Ia mengatakan, alasan diperpanjangnya masa pendaftaran dan pemilihan sekolah tersebut yakni untuk memberikan kesempatan atau tambahan waktu bagi calon peserta didik untuk memilih sekolah atau jurusan.
“Karena masih ada sekolah yang berada di kabupaten/kota yang belum mengeluarkan surat keterangan nilai repor dan baru mengeluarkan nilai rapor setelah tanggal 8 Juni,” kata Kamsol, Ahad (11/6).
Namun, Kamsol menegaskan tahapan PPDB yang sebelumnya sudah disusun tetap berjalan sesuai jadwal. “Kalau tahapan lainnya masih tetap dilakukan sesuai jadwal, seperti verifikasi. Karena berkas yang sudah masuk juga sudah bisa langsung diverifikasi,” sebutnya.
Dijelaskan Kamsol, meskipun pendaftaran diperpanjang, namun untuk di beberapa daerah seperti Pekanbaru dan Dumai, jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang ada. Karena itu, tidak semua pendaftar nantinya dapat diterima. “Seperti di Pekanbaru daya tampung dengan jumlah pendaftar sudah melebihi. Kalau di daerah lain justru masih kurang,” katanya.(sol)