Pemkab Pelalawan Programkan Pupuk Gratis Petani Sawit

Pelalawan | Rabu, 07 Juni 2023 - 10:10 WIB

Pemkab Pelalawan Programkan Pupuk Gratis Petani Sawit
Ilustrasi (INTERNET)

RIAUPOS.CO - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali memprogramkan bantuan pupuk gratis komoditas bagi petani kelapa sawit guna mendorong produktivitas petani sawit swadaya Pelalawan pada tahun ini.

Bantuan pupuk gratis tersebut, merupakan program unggulan Bupati Kabupaten Pelalawan H Zukri dan Wabup Kabupaten Pelalawan, Nasarudin. Di mana program ini sudah dimasukkan dalam visi dan misi serta disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pelalawan tahun 2021-2026. Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) ditunjuk menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan program pengadaan pupuk gratis tersebut.


‘’Alhamdulillah, Pemkab Pelalawan kembali merealisasikan bantuan pupuk gratis bagi petani kebun sawit tahun ini. Di mana bantuan ini dibiayai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pelalawan dengan pagu anggaran sebesar Rp25 miliar. Tapi angka segitu belum pasti, sebab infonya ada rasionalisasi anggaran,’’ terang Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan Akhtar MSi melalui Kabid Sarana dan Prasarana Rony Yurianto kepada Riau Pos, Selasa (6/6) di ruang kerjanya.


Diungkapkan Rony, untuk kriteria penerima pupuk gratis ini, masih sama dengan tahun lalu. Adapun persyaratan bagi petani yang mendapatkan pupuk gratis, yakni memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Pelalawan dan lahan sawit yang dimiliki berada di wilayah Pelalawan.

‘’Bantuan pupuk diberikan kepada pekebun yang memiliki lahan perkebunan maksimal seluas dua hektare. Lahan tersebut mesti dibuktikan dengan surat tanah, baik berupa sertifikat hak milik (SHM), surat keterangan ganti rugi (SKGR), ataupun dalam bentuk lain,’’ paparnya.

Selain itu, sambung Rony, persyaratan lainnya yakni dokumen lahan kebun warga itu menandakan yang bersangkutan pemilik lahan, dan kedudukannya mesti di luar dari kawasan hutan ataupun areal yang telah dibebani perizinan. Kemudian, penerima bantuan pupuk gratis diverifikasi dengan selektif dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.

‘’Jadi, dalam melakukan verifikasi data calon penerima pupuk gratis, Disbunak menggandeng tenaga pendamping desa dan kelurahan yang telah dibentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sehingga pendataan petani yang menerima bantuan pupuk ini lebih tepat sasaran bagi yang membutuhkan,’’ ujarnya.

Ditambahkan Rony, dari hasil verifikasi tersebut, terdata calon penerima program pupuk gratis yang sudah masuk ke Disbunak Pelalawan sebanyak 800 orang. Usulan tersebut diterima beberapa bulan lalu dari masyarakat pekebun kelapa sawit. Sehingga jumlah calon penerima kemungkinan bisa bertambah.(hen)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook