(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tingkat SD dan SMP masih menggunakan sistem zonasi.
Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 tersebut akan dimulai pada awal bulan Juli ini.
“ Ya, kita masih memakai sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini. Bagi siswa yang mendaftar yang akan diterima merupakan radius tempat tinggalnya berdekatan dengan tempat sekolah tersebut,” terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan M Zalal SPd MPd melalui Kabid Pengembangan SD Disdik Kabupaten Pelalawan Martias, Rabu (1/7).
Diungkapkan Martias, pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP akan dimulai dari pada 6 Juli sampai 9 Juli. Kemudian pada tanggal 10 Juni, akan disampaikan hasil kelulusan. Dan pada tanggal 11 Juni, akan dilaksanakan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus. Alasan perekrutan siswa baru ini dengan memakai sistem zonasi, tujuan untuk mengantisipasi membludaknya siswa yang mendaftar di sekolah yang difavoritkan.
“Untuk satu lokal akan kita terima tingkat SD sebanyak 28 siswa dan tingkat SMP sebanyak 32 siswa. Dan mengimbau agar masyarakat khususnya para orangtua siswa, dapat mematuhi dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Disinggung terkait sistem penerimaan di masa pandemi Covid-19, Martias menambahkan, pihaknya akan menggunakan sistem pendaftaran manual kecuali di kecamatan Pangkalankerinci. Hal ini disebabkan masih belum memadainya jaringan internet di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
‘’Jadi, selain Kecamatan Pangkalankerinci, PPDB ini kita lakukan dengan sistem manual. Kita memastikan akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi seluruh sekolah telah menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan air, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu, kita berharap PBDB ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,” tutupnya. (kom)
Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci