PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H Nasarudin SH MH mencanangkan Kabupaten Pelalawan sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Wakil Bupati Pelalawan serta kepala OPD Pemkab Pelalawan, Selasa (31/8).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang disaksikan unsur forkopimda. Dalam sambutannya Nasarudin SH MH mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
"Dalam pembangunan zona integritas pada unit kerja, hal-hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, serta memperhatikan unsur-unsur pendukung seperti berbagai inovasi dalam pelayanan publik,"terangnya.
Selain itu, pencanangan ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Dia berharap pencanangan ini menjadi penyemangat seluruh pimpinan OPD dan camat, untuk melaksanakan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang maksimal.(amn)