PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Memasuki libur panjang pekan ini, Pelabuhan Sungai Duku, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, terpantau stabil. Penumpang yang ingin pergi dengan speed boat ataupun kapal harus mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya itu, kursi penumpang pun dibatasi hanya bisa mengangkut 50 persen dari sebelum Covid-19.
Dijelaskan petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Fiktori, dalam menjalankan tugas, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Menteri Perhubungan nomor 41 tahun 2020.
"Kami lebih mengutamakan kesehatan masyarakat daripada harus mengangkut penumpang di luar ketentuan 50 persen," jelasnya.
Fiktori sebut tidak ada tambahan armada selama libur panjang ini. Sementara, untuk penumpang kapal, full 50 persen atau sekitar 70 penumpang dimulai sejak Rabu (8/10).
"Sejauh ini tidak ada penambahan armada. Bahkan, sekarang ini hanya satu speedboat yang berangkat. Selain itu, jika biasanya dua kali berangkat dalam sehari, kini hanya sekali. Kecuali di hari Selasa, Kamis dan Sabtu, ada tambahan Kapal Jelatik," ungkapnya.
Penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi air dari Pelabuhan Sungai Duku, harus mematuhi protokol kesehatan. Katanya, jika tidak ada yang memakai masker harus mencari sampai ada.
Kemudian, masih kata Fiktori, jika suhu diatas 37 derajat pun tidak dibolehkan pergi. "Penumpang akan diarahkan petugas ke ruang observasi. Jika suhu tak kunjung turun, diarahkan untuk isolasi mandiri," katanya.
Untuk kedatangan penumpang dari luar negeri, saat ini dikatakannya masih tidak ada. "Penumpang masih lokal saja," tutupnya. (sof)