PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Sebagai bukti komitmen, kini tidak hanya pengunjung saja yang digeledah ketika masuk ke lapas. Aturan ini juga berlaku bagi para petugas lapas sendiri.
Seperti pada Senin (29/8), para petugas lapas yang sedang pergantian jam jaga menjalani penggeledahan menyeluruh. Tidak hanya pada barang bawaan, tapi juga terhadap badan. Penggeledahan ini dilakukan Petugas Pintu Utama (P2U) di area pintu depan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan lain sebagainya, maka aturan ini perlu ditegakkan. Apalagi berbagai barang tersebut dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sapto mengakui, berbagai pemberitaan negatif yang menerpa lapas selama ini, salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas. Untuk menjawab berbagai pemberitaan tersebut maka pihaknya mengambil langkah-langkah deteksi ini dengan melakukan penggeledahan barang dan badan.
"Dengan kegiatan penggeledahan ini kami berharap dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Sehingga aturan bisa ditegakkan, keamanan dan ketertiban di lapas dapat selalu terjaga," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap petugas lapas setiap pergantian jam jaga ini kini merupakan bagian dari Standart Operating Procedure (SOP) yang harus kami dilakukan P2U. Kegiatan ini menurut Sapto bersifat rutin pada saat memasuki lapas. Baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan lapas.(end)