PEKANABRU (RIAUPOS.CO) – Meski telah dilakukan penindakan tegas untuk kendaraan yang parkir di daerah terlarang, yakni depan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman, namun tetap saja masih banyak kendaraan yang parkir di sana. Pantauan Riau Pos, Rabu (29/3), kendaraan terutama roda empat masih parkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan STC. Padahal di lokasi ini sudah dipasang rambu larangan parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa di pinggir Jalan Jenderal Sudirman depan STC kendaraan dilarang parkir.
Radinal menduga masih banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan depan STC itu dikarenakan parkir di dalam kawasan STC saat ini sudah diberlakukan pembayaran parkir non-tunai. Sehingga banyak yang tidak memiliki kartu dan memilih parkir di pinggir Jalan Sudirman depan STC. ''Tetapi walau bagaimanapun, aturan harus kami jalankan dan tegakkan karena di sana ada rambu larangan parkir. Ditambah lagi di sana merupakan jalur untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan yang sudah dipasang rambu larangan parkir maupun di jalur Trans Metro seperti di depan STC Jalan Sudirman,'' ujar Radinal.
Selain itu, dirinya juga berharap agar kendaraan yang hendak ke STC agar memarkirkan kendaraannya ke dalam kawasan STC. ''Kebanyakan yang berbelanja di STC itu kebanyakan yang berbelanja adalah masyarakat yang dari luar daerah,'' katanya.
Pihaknya juga terus rutin melakukan patroli rutin setiap harinya dengan membagi tugas masing-masing regu atau tim untuk patroli. ''Tadi pagi kami patroli ke Pasar Bawah kemudian masuk ke Jalan Samratulangi. Kemudian kami juga patroli ke depan RSUD Arifin Achmad. Kemudian siangnya kami patroli ke Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan STC,'' pungkasnya.(dof)