PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski Kota Pekanbaru saat ini berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) ditegaskan tetap ditegakkan. Ini melalui pengawasan terpadu.
Disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (28/10) kemarin, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan. "Tim pengawasan ini di kordinatori oleh Dandim 0301/Pbr," jelasnya.
Pada tim terpadu, di dalamnya terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Polri dan TNI yang menggelar pengawasan. "Maka pengawasan di jajaran Pemko wajib. Di dalam satgas kita, ada tim terpadu yang mengingatkan untuk disiplin prokes,” papar dia.
Menurutnya, tim di lapangan berupaya maksimal dalam mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. Tim ini menyasar pelaku usaha maupun warga yang abai prokes.
Wako berharap tidak terjadi gelombang berikutnya dalam penyebaran Covid-19. Masyarakat tidak boleh abai menjalankan prokes. "Maka kita harus lebih disiplin melaksanakan prokes. Agar kita bisa melindungi diri, keluarga, dan juga daerah kita,” ungkapnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota