PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru meluncurkan Progam Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Jumat (28/7).
Program kesehatan ini diresmikan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersama Kadiskes Provinsi Riau Zainal Arifin, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Dr dr Mahlil Ruby, Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Riau Kepri Eddy Sulistijanto Hadie, Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta Forkopimda Kota Pekanbaru ditandai dengan penekanan tombol sirine.
Menurut Muflihun, dengan diluncurkannya progam Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini warga Pekanbaru cukup menunjukkan KTP untuk bisa mengakses layanan kesehatan. Di mana, mereka yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa berobat secara gratis di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada hanya dengan menunjukkan KTP.
”Bapak Presiden mengarahkan para kepala daerah untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat. Kami berupaya untuk mencanangkan UHC (Universal Health Coverage) ini di Pekanbaru,” ujar Muflihun.
Dijelaskannya, dalam program ini terdapat 114 jenis layanan kesehatan yang dibantu Pemko Pekanbaru. Program ini sebagai upaya pemerintah kota untuk memenuhi pelayanan dasar bagi penduduk Pekanbaru.
Pj Wako minta Dinas Kesehatan untuk membuat buku panduan atau pedoman terkait layanan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini. ”Apa saja layanan kesehatan yang bisa diakses secara gratis, agar warga paham sejauh mana pembiayaan yang ditanggung pemerintah kota. Kita harapkan UHC Pekanbaru ini bisa contoh bagi nasional, khususnya bagi daerah yang ada di Provinsi Riau,” tutur Muflihun.
Ia juga mengapresiasi kepada tim yang terlibat langsung dalam pencanangan program jaminan kesehatan ini. Ia berterimakasih kepada pihak yang terlibat dalam program berobat gratis tersebut.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, Indonesia telah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 yang dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Program JKN ini dikelola oleh BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Sejalan dengan itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah ditetapkan cakupan perlindungan kesehatan bagi penduduk Indonesia minimal 98 persen dari total penduduk di tahun 2024.
”Suksesnya program ini adalah karena partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, yang secara bersama-sama berkontribusi dalam pendaftaran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah, red) kolektif atau berpartisipasi dalam program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi Peserta JKN segmen PBPU/BP Kelas III dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III,” ujar Mahlil Ruby.
Untuk itu, peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan segenap elemen pemerintah serta komponen masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan UHC yang komprehensif.
”Untuk itu, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kepesertaan UHC di Kota Pekanbaru per 1 Juli 2023 dengan cakupan kepesertaan di 96,08 persen yang setara dengan 1.063.889 jiwa. Hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah yang hadir memastikan kesehatan masyarakat dengan membiayai sebanyak 83.207 jiwa melalui APBD Kota dan 85.998 jiwa melalui budget sharing dengan Pemerintah Provinsi Riau,” papar Mahlil.
Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari perhatian dan komitmen pemerintah provinsi yang mana di tahun 2023 ini Provinsi Riau berkontribusi membayarkan iuran bagi 750 ribu jiwa penduduk se-Provinsi Riau dengan porsi sebesar 55 persen bagi pemerintah provinsi dan 45 persen bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.
”Kota Pekanbaru menjadi kota ketujuh diselenggarakan program UHC ini. Di mana sebelumnya sudah ada enam kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah UHC, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Indragiri Hulu,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy menjelaskan, program Jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah ini bakal menjangkau seluruh masyarakat yang memang belum memiliki jaminan kesehatan.
Di mana, bagi warga yang memang belum terdaftar nantinya akan didaftarkan oleh petugas di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran. Syarat tersebut yakni fotokopi KTP Pekanbaru yang memiliki NIK online dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) Pekanbaru.
Kemudian surat pernyataan peralihan bagi yang pindah dari segmen PBPU Mandiri. Lalu surat berisi pernyataan bersedia dirawat di kelas perawatan Kelas 3 selama minimal 12 bulan.
Calon peserta harus menyertai surat pernyataan ini dengan materai Rp 10.000. Mereka juga melampirkan surat permintaan pendaftaran dari FKTP dan surat keterangan rawatan FKTL.
Zaini menjelaskan bahwa untuk alur pendaftarannya petugas Pendaftaran di puskesmas atau rumah sakit mengirim data ke petugas BPJS Kesehatan. Mereka nantinya mengirim data untuk didaftarkan pada Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah.
”Nantinya PIC BPJS melakukan aktivasi dengan estimasi waktu maksimal 3x24 jam. Apabila NIK peserta tidak online maka petugas PIC BPJS mengirimkan data ke tim pelaksana Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah,” katanya.
Sabarudi: Ini yang Ditunggu Masyarakat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST hadir langsung dalam acara peluncuran UHC, Jumat (28/7) di RSD Madani Pekanbaru mengapresiasi program ini karena dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Kami apresiasi, dan program ini sebenarnya keinginan bersama masyarakat Kota Pekanbaru. Kenapa? Karena memang masyarakat Kota Pekanbaru perlu dilayani” kata Sabarudi usai acara.
Politisi PKS ini menegaskan, secara lembaga DPRD siap mendukung dari sisi anggaran, terutama penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 nanti.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI dan AGUSTIAR, Pekanbaru