Eks Pekerja Trans Metro Pekanbaru Kembali Tagih Sisa Gaji, Ini Kata Dishub

Pekanbaru | Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:40 WIB

Eks Pekerja Trans Metro Pekanbaru Kembali Tagih Sisa Gaji, Ini Kata Dishub
Trans Metro Pekanbaru. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 198 orang mantan atau eks pekerja bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali menuntut gaji yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah kota Pekanbaru. Total gaji yang belum dibayarkan tahun 2021 tersebut rata-rata masing-masing berjumlah Rp5 juta perorang.

Mantan pekerja TMP Robert mengatakan, ada sekitar 198 orang mantan pekerja bus TMP mulai dari security, pegawai halte, pramugara, mekanik dan lainnya gajinya yang belum dibayarkan dengan total masing-masing perorangan sekitar Rp5 jutaan atau total keseluruhan Rp966 juta lebih.


Selain terkait gaji yang belum dibayarkan, juga ada soal THR yang tidak pernah dibayarkan penuh, baju seragam tidak pernah diberikan namun sudah di ukur, dan pemotongan gaji secara berlebihan dimasa Covid-19.

"Belum lagi THR, baju kerja yang tak diberikan itu lebih dari 300 orang mantan pekerja. Kemudian gaji pada saat terjadi Covid-19 yang dipotong, dan cuma dibayarkan Rp600-700 ribu sisanya kemana? Itu yang kami tuntut saat ," ujar Robert kepada Riaupos.co, Selasa (25/7/2023).

Untuk itu dirinya meminta pihak terkait agar permasalahan ini tuntas agar para karyawan Transmetro Pekanbaru mendapat haknya secara penuh. 

"Kami berharap agar bisa segera dibayarkan soalnya sudah lama sejak 2021 hingga saat ini tak kunjung selesai. Kami minta bisa segera dibayarkan lah,"harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, belum dibayarkan karena masih menunggu tunda bayar atau kekurangan bayar setelah dilakukan audit BPK dan audit lainnya. Karena kita terikat dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Makanya hingga saat ini belum dibayarkan.

"Nanti masuk dalam tunda bayar tetapi terlebih dahulu dilakukan audit BPK dan audit lainnya. Karena kita terikat dengan prosedur dan mekanisme yang ada sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada seperti mekanisme penganggaran karena dia masuk dalam tunda bayar," ujar Yuliarso.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook