Pandemi Covid-19, BP Jamsostek Gelar Vokasi Virtual

Pekanbaru | Senin, 29 Juni 2020 - 14:20 WIB

Pandemi Covid-19, BP Jamsostek Gelar Vokasi Virtual
Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar menyerahkan perlengkapan pelatihan kepada salah satu peserta disaksikan Kepala Akademik dan Pengembangan Bisnis LPK Pabrik Cerdas Commit Nita Rimayanti MComm.(BP JAMSOSTEK PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekanbaru Kota kembali membuka kelas vokasi bagi para pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Pada tahun sebelumnya kegiatan vokasi telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Pada tahun ini BPJamsostek  kembali menggelar kelas vokasi. yang berbeda dari tahun sebelumnya yakni kelas pelatihan tersebut dilaksanakan secara online.


Mengingat pandemi korona yang sedang berlangsung tidak menghalangi niat BPJamsostek untuk membuka kelas vokasi tersebut guna memberikan manfaat lebih kepada para pekerja.

Kepala Kantor BPJamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut harus tetap berjalan dan para peserta yang merupakan para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan disebabkan oleh kontrak telah habis atau karena kebijakan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja karena pandemi. Pada kesempatan kali ini BPJamsostek menggandeng LPK Pabrik Cerdas sebagai mitra dalam menjalankan kegiatan vokasi tersebut.

Kegiatan vokasi ini harus tetap kita jalankan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Jadi pada kesempatan kali ini kelas pelatihan vokasi ini kita laukan dengan cara online sehingga para peserta bisa melakukan pembelajaran tanpa tatap muka langsung untuk jurusan aplikasi perkantoran.

Dia mengatakan pembukaan kelas pertama tersebut juga berlangsung secara online yang diikuti oleh 15 peserta, pimpinan LPK Pabrik Cerdas, dan BPJamsostek  Pekanbaru Kota. Persyaratan untuk menjadi peserta kegiatan vokasi tersebut adalah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, sudah berhenti bekerja karena berakhirnya kontrak atau kejadian tertentu. Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari.

"Ke depannya akan ada 10 pelatihan yang akan kita buka secara virtual. Dalam melaksanakan program ini segala resiko yang terjadi menjadi tanggung jawab BP Jamsostek," katanya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook