WAKO KELUARKAN SURAT EDARAN

Hanya Boleh sampai Jam 8 Malam

Pekanbaru | Senin, 28 Desember 2020 - 13:00 WIB

Hanya Boleh sampai Jam 8 Malam
https://pekanbaru.go.id/

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jelang pergantian tahun 2020 ke 2021, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih mewabah. Karena itu masyarakat diminta untuk jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Di Pekanbaru, pemerintah sudah memastikan melarang berbagai bentuk kegiatan keramaian dan perayaan pergantian tahun. 

Pelarangan dimuat dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tentang pelaksanaan perayaan natal, dan tahun baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.  Dalam edaran itu, saat malam tahun baru seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian tidak diizinkan. Aktivitas masyarakat pun dibatasi dalam malam pergantian tahun itu.  


"Di dalam edaran jelas kita katakan. Untuk pergantian tahun hanya kita benarkan membuka kegiatan sampai jam 8 malam (pukul 20.00 WIB, red). Tidak ada (perayaaan, red) kembang api, tidak ada kumpulan bakar ayam dan sebagainya," tegas Wako, Ahad (27/12).

Menurut dia, kondisi saat ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19. Virus mematikan ini masih mengintai masyarakat yang lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. 

Aktivitas masyarakat dibatasi pada malam tahun baru untuk mengantisipasi penyebaran virus. Dalam momen tahun baru dikhawatirkan masyarakat larut dalam kegembiraan dan lalai menjalankan protokol kesehatan. "Untuk merayakan pergantian tahun, jangan lengah jangan lalai. Karena pada tahun baru ini kita merayakan di tengah pandemi Covid-19. Covid ini nyata, covid ini berbahaya, Covid ini mematikan," terangnya. 

Wako mengingatkan, masyarakat di tengah kegembiraan dalam perayaan malam tahun baru tidak boleh lengah dan tetap waspada. Masyarakat diminta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, hanya dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin pandemi Covid-19 ini dapat dikendalikan. Protokol kesehatan harus diterapkan di semua kegiatan, baik itu untuk perorangan, maupun ketika berada di tempat terbuka. 

Dia mengimbau agar masyarakat pada malam pergantian tahun supaya tetap berada di rumah. Memaknai pergantian tahun ini dengan muhasabah diri. "Semoga kita dapat mengevaluasi diri. Kita tentunya bersyukur atas waktu yang diberikan tuhan pada tahun ini. Kita berharap diwaktu kedepannya dengan niat dan tekad untuk memperbaharui segala hal yang baik untuk keselamatan kita, dan kebahagiaan kita dunia dan akhirat," paparnya. 

Sementara itu, pada malam pergantian tahun nanti dipastikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan pada malam pergantian tahun. Ini diterapkan pada ruas jalan yang berpotensi menjadi titik simpul kepadatan kendaraan saat malam pergantian tahun. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Edy Sofian mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru. "Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Rekayasa lalu lintas rencananya di Jalan Sudirman, seputaran Purna MTQ," kata Edy.

Penyekatan akan dipusatkan di seputaran Jalan Sudirman, tepat di depan Purna MTQ. Edy menyebut, kendaraan yang melintas dari Simpang Tiga akan berputar atau harus melalui Jalan Arifin Achmad. Kemudian kendaraan yang datang dari pusat kota, Jalan Jendral Sudirman menuju simpang tiga akan berputar ke belakang Purna MTQ.

"Akan diblok, akan berputar nanti ke Jalan Arifin Achmad atau berputar ke belakang MTQ," urainya.

Kemudian rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Diponegoro. Namun, penerapan disana melihat kondisi kepadatan kendaraan. Jika terjadi kepadatan kendaraan maka pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas. 

Menurutnya, walaupun maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Pekanbaru telah diterbitkan, untuk tidak membuat kegiatan pada malam tahun baru. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat arak-arakan atau konvoi masyarakat dalam perayaan malam tahun baru. "Namun maklumat Kapolri, dan edaran Walikota sudah jelas itu tidak dibenarkan untuk membuat konsentrasi masa. Jika terjadi arak-arakan atau konvoi kami juga melakukan pemberitahuan atau pembubaran masa," paparnya. 

Pihaknya bersama personil gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri melakukan pengawasan pada malam pergantian tahun. Personil juga disiagakan di tiga Pos Pengamanan dalam kota. Diantaranya, di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Ramayana, di depan Purna MTQ, dan di simpang empat Garuda Sakti. "Kita siagakan di setiap Pospam. Kemudian ada juga yang bergabung dengan polisi Satpol PP secara mobile," singkatnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU) 

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook