Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Pekanbaru | Kamis, 28 November 2019 - 10:26 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebagai salah satu lembaga/instansi pemerintah, BKKBN kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, bersih dari KKN dan peningkatan layanan publik, tetap menjadi target BKKBN" kata Inspektur Utama BKKBN RI Agus Sukiswo pada acara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kita Bangun Zona Integritas di Kantor BKKBN, Rabu (27/11).


Menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi. Komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran untuk mewujudkan WBK dan WBBM untuk memenuhi target sasaran reformasi birokrasi.

"Melakukan sosialisasi serta pembinaan di pusat dan provinsi secara internal dalam lingkungan BKKBN," tegas Agus.

Penguatan yang diberikan kepada seluruh ASN sebagai upaya untuk menguatkan zona integritas, termasuk melalui peningkatan kualitas pelayanan serta inovasi berbasis Teknologi Informasi (TI).

"Semua indikator ZI, WBK dan WBBM yang telah dicapai bisa berdampak positif bagi pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia," urainya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Riau, Agus P Proklamsi mengatakan, beberapa indikator pengungkit ZI WBK yang dilakukan.

"Manajemen perubahan, tatalaksana, manajemen SDM, akuntabilitas dan pengawasan, inilah yang menjadi indikator pengungkit ZI WBK. Hal itu yang terus menjadi komitmen kami untuk diwujdukan," katanya.

Diakui, pihaknya juga banyak melakukan inovasi, mulai penggunaan aplikasi online untuk tatalaksana pekerjaan, monitoring kinerja, pelayanan data informasi melalui dasboard, pelaporan Kampung KB secara online  dan sebagainya.

"Kami memegang prinsip melayani, terlebih di era digital untuk mempercepat layanan, menambah pengetahuan dan inovasi melalui teknologi," ucapnya.

"Reformasi birokrasi ini harus memenuhi asas manajemen perubahan yang fokus dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, penataan tata laksana, dan penataan sistem manajemen SDM," pesan Agus Sukiswo.

Riau memiliki nilai bagus untuk ZI dan WBK, yang sudah di atas angka 3. Namun pada tahun 2020 harus bisa lebih baik. Agar peningkatan kesejahteraan pegawai sesuai kapasitas, jenjang, dan kompetensinya akan mengikuti.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook