PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Pak Ogah di perempatan jalan maupun u-turn masih marak di Kota Pekanbaru. Hal ini pun mendapat keluhan dari masyarakat. Apalagi, aksi Pak Ogah ini ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali penindakan terhadap Pak Ogah tersebut. Karena dengan adanya Pak Ogah ini telah terjadi gangguan berlalu lintas, karena Pak Ogah ini termasuk dalam kategori gepeng (gembel dan pengemis).
''Tentunya ini akan menjadi kewenangan bersama dengan perangkat daerah terkait. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP. Memang secara langsung keberadaan Pak Ogah ini sangat berdampak terhadap lalu lintas. Kami tidak bisa melakukan penindakan sendiri, kami harus bersama-sama dengan OPD terkait,'' ujar Yuliarso, Senin (27/3).
Lanjutnya, selain berkoordinasi dengan OPD terkait, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pekanbaru. ''Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Pak Ogah tersebut. Pasalnya, keberadaan Pak Ogah itu sebenarnya tidak mengatur dan juga tidak untuk membantu mengatur lalu lintas, dan juga tidak memiliki
kewenangan,'' ungkapnya.
Dijelaskannya, u-turn tersebut sudah diatur berapa kecepatan kendaraannya, berapa tingkat kemacetannya atau kepadatannya, sudah ada perhitungannya tersendiri. Jadi tidak harus diatur oleh Pak Ogah itu. Kalau pun terjadi kemacetan atau terjadinya kepadatan di sana tentunya ada petugas Dishub dan Satlantas yang akan mengaturnya.
''Sekali lagi, keberadaan Pak Ogah itu tidak membantu lalu lintas. Justru dengan keberadaan Pak Ogah itu akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan kepadatan kendaraan. Pasalnya, mereka membuat pengaturan lalu lintas sendiri. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Pak Ogah tersebut,'' pungkasnya.
Pantauan Riau Pos di lapangan, terdapat beberapa titik mangkal Pak Ogah tersebut. Seperti di u-turn sepanjang Jalan HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soekarno-Hatta.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota