PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kondisi cuaca yang kerap kali terjadi hujan diselingi terik matahari, mengakibatkan munculnya penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru. Diperlukan peran serta dan kesadaran masyarakat, RT dan RW dalam mencegah penularan DBD sangat diperlukan. Caranya dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang P2P Diskes Kota Pekanbaru, Maisel Fidayesi kepada Riau Pos, Kamis (27/2). Ia mengatakan, peran penting masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah perkembang biakan nyamuk aedes aegypti.
"Fogging yang dilakukan bukan untuk mencegah terjadinya demam berdarah atau dikenal dengan DBD. Cara itu dilakukan justru ketika di lingkungan rumah sudah ada yang terkena DBD. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Jentik-jentik nyamuk tidak akan mati dengan cara ini (fogging)," ujarnya.
Menurutnya, penyakit DBD itu setiap tahun memang sealalu ada. Apalagi dengan kondisi cuaca yang ekstrim kadang panas, hujan seperti ini. Untuk itu, Maisel Fidayesi mengimbau agar kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mau bersama-sama bergotong-royong.
Karena katanya lagi, nyamuk aedes aegypti adalah nyamuk yang faktor utamanya pengaruh lingkungan. Untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti harus menerapkan program 3M plus yaitu menguras, menutup, mengubur atau menimbun barang-barang bekas seperti kaleng bekas, ban, botol atau gelas air mineral, serta menyikat bersih dinding tempat penyimpanan air.
"Intinya adalah kalau lingkungan di sekitar itu bersih, Insya Allah kita akan bisa menekan angka DBD di Pekanbaru. Karena nyamuk Aedes aegypti itu suka pada genangan air yang bersih. Bukan pada got-got atau selokan yang kotor. Janganlah menampung air hujan, maka akan menimbulkan jentik nyamuk," sebutnya.
Ditambahkannya, terkait masalah fogging bukan solusi. Fogging hanya untuk mematikan nyamuk dewasa yang sudah ada dilingkungan tersebut. Yang dilakukan adalah harus mencegah agar tidak timbul jentik-jentik nyamuk.
"Fogging itu setelah ada kasus. Kenapa setelah ada kasus? Karena fogging itu hanya gunanya untuk mematikan nyamuk dewasa yang memang sudah ada dilingkungan tersebut. Kalau ada kasus maka kita kan bercuriga kalau sudah ada nyamuk dewasa yang menggigit. Baru kita lakukan fogging," ujarnya.
Kenapa tidak boleh lakukan fogging kalau tidak ada kasus? Karena fogging itu berbahaya buat kesehatan, dan efeknya jangka panjang. Fogging bisa merusak ginjal, paru-paru, fungsi hati, apalagi di lingkungan tersebut ada ibu hamil, bayi itu sangat berbahaya.(ksm)
Untuk itu, solusi yang harus dilakukan adalah bersama-sama mencegahnya mulai dari hulu hingga hilirnya. "Bagaimana mayarakat bersama-sama mau menjaga kebersihan lingkungannya. Kasus yang kita temukan rata-rata DBD itu ditempat lingkungan yang tidak sehat. Kami juga minta masyarakat mau peduli dengan kebersihan lingkungan. Dan juga mengajak peran penting RT/RW juga mangajak masyarakatnya untuk mau bergotong royong," imbuhnya.(ksm)
Laporan: DOFI ISKANDAR