Komisi III Belum Panggil OPD Mitra Kerja Bahas RAPBD 2024

Pekanbaru | Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:17 WIB

Komisi III Belum Panggil OPD Mitra Kerja Bahas RAPBD 2024
Komisi III DPRD Zulkarnain SE MSi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga  saat ini Komisi III DPRD Kota Pekanbaru belum melakukan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya untuk membahas RAPBD 2024. Sementara tiga komisi lainnya sudah memulai. Seperti Komisi I, Komisi II dan Komisi IV. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat komisi.

Hal itu diakui anggota Komisi III DPRD Zulkarnain SE MSi. Dia memastikan, Komisi III akan memanggil hearing OPD mitra kerja. ”Memang kami harapkan secepatnya akan memanggil hearing mitra kerja kita. Saat ini memang masing-masing kami (anggota komisi) masih ada kegiatan lain. Maka kami undur dulu. Tapi secepatnya kami agendakan,” kata Zulkarnain, Kamis (26/10).


Untuk diketahui, mitra kerja Komisi III DPRD di antaranya Disdik, Diskes, Dissos, Dispora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta lainnya. Diakuinya, di antara dinas ini, banyak kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Bahkan paling ditunggu masyarakat, apa saja progam kerjanya.

Seperti halnya Disdik yang mengurusi semua hal tentang pendidikan, Diskes soal UHC, stunting, DBD dan lainnya. Belum lagi Dissos, yang mengurusi soal bantuan sosial dan lainnya.

Diharapkannya, Komisi III DPRD bisa mengupas semua kegiatan OPD ini, terutama anggaran yang disiapkan dalam rangka realisasi kegiatan. Yang paling terpenting lagi, kegiatan-kegiatan tersebut, beberapa di antaranya masuk dalam kerja prioritas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

”Kita paham ini merupakan tupoksi penting kami. Tentunya jelang APBD 2024 disahkan, kami akan memanggil OPD tersebut,” janjinya.

Sebagaimana aturannya, pengesahan RAPBD 2024 paling lambat pada tanggal 30 November. Jelang itu, DPRD Kota Pekanbaru sudah membahas RAPBD 2034, hingga tahap Paripurna Jawaban Pemerintah. Tinggal satu tahapan lagi yang dilakukan DPRD Pekanbaru untuk pengesahan APBD Murni 2024.

”Harapan kita nanti, kepala dinasnya hadir langsung saat dipanggil hearing, jangan ada diwakilkan, karena ini berkaitan dengan kebijakan dan program tahun depan,” harapnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook