Fly Over Simpang Garuda Sakti Tunggu Kajian Ahli

Pekanbaru | Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:45 WIB

Fly Over Simpang Garuda Sakti Tunggu Kajian Ahli
Anggota Komisi V DPR RI H Syahrul Aidi Maazat Lc MA (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi V DPR RI H Syahrul Aidi Maazat Lc MA memastikan, usulan pembangunan untuk pemecahan masalah macet di persimpangan Jalan Garuda Sakti–Jalan HR Soebrantas–Jalan Kubang Raya baru bisa diajukan tahun depan. Bila usulan diterima, pembangunannya baru akan dimulai pada 2023. Pengusulan untuk 2022 di APBN menurut Syahrul tidak dimungkinkan lagi.

Selain penganggaran sudah hampir rampung, kajian soal apa bentuk proyek pengurai macet di persimpangan pintu gerbang barat Kota Pekanbaru itu juga belum ada kejelasan. Kendati demikian, dirinya berkomitmen akan mendorong usulan dari pemerintah daerah agar masuk lewat anggaran APBN 2023 mendatang.


"Kajiannya kan belum, harus dipastikan terlebih dahulu. Kalau kita melihat animo masarakat bisa dipastikan mereka inginkan fly over. Karena sudah terbukti bahwa fly over Simpang Soekarno-Hatta dan Tuanku Tambusai serta dan persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas, berhasil mengurai kemacetan. Tapi sejumlah ahli berpendapat, solusinya adalah pelebaran persimpangan maupun pelebaran Jalan Garuda Sakti dan Kubang Raya. Jadi prinsipnya menunggu kajian itu,"sebut Syahrul lagi.

Syahrul menyebutkan, diantara solusi yang juga mungkin selain pembangunan fly over adalah pelebaran Jalan Garuda Sakti dan Kubang Raya, yang dikombinasikan dengan bundaran raksasa.

Pelebaran Jalan Garuda Sakti menurutnya masih masuk akal dengan opsi jalan dibangun dua jalur ke arah Pantai Cermin. Begitu juga dengan Jalan Kubang Raya dibangun dua jalur menuju arah Lipatkain. Hal ini sesuai juga dengan pendapat sejumlah ahli yang dia dengar.

"Yang jelas kami di pusat berkomitmen penuh membantu Pemko Pekanbaru maupun pemerintah provinsi dalam memperjuangkan anggaran dari pusat untuk penyelesaian masalah itu. Karena status jalan ini juga ada jalan nasional dan juga jalan provinsi. Langkah pro aktif pemerintah daerah sangat penting untuk pengusulan ini, hingga kami lebih mudah melakukan komunikasi di pusat nantinya" sebut Syahrul.

Persimpangan Jalan Garuda Sakti dan HR Soebrantas sejak lama menjadi sumber kemacetan. Kawasan yang juga kerap disebut sebagai Simpang Panam oleh warga kota tersebut selalu semrawut saat-saat jam sibuk.

Masalahnya makin ruwet ketika persimpangan ini menjadi jalur utama pertemuan antara Lintas Barat, Timur dan Lintas Tengah Pulau Sumatera. Persimpangan ini dilewati kendaraan berat pengangkut barang dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook