PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski tertunda, perombakan susunan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipastikan tetap akan terealisasi. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memberi sinyal rencana tersebut dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir.
Awalnya, pelantikan susunan kepala OPD yang akan dirombak ditargetkan bisa dilakukan Agustus ini. Hal itu karena, evaluasi kinerja para pejabat eselon II telah dilakukan tim assesment dan telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Proses jalan terus, jadi karena PPKM ini kami belum bisa ngapa-ngapain. Ya, tunggu PPKM selesai lah," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi, Kamis (26/8).
Menurut dia, saat ini seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekan baru ditugaskan dalam penanganan Covid-19. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam beberapa bidang penanganan. “Jadi semua kepala OPD ditugaskan. Kalau kita (ganti, red) sekarang takutnya menganggu pekerjaan dia dalam (penanganan) PPKM ini," terangnya.
Ia menyebut proses evaluasi kinerja telah rampung dilakukan. Namun hal ini belum diumumkan. Ia memastikan rotasi dan mutasi jabatan kepala OPD bakal dilakukan jika PPKM telah usai.
Evaluasi kinerja telah dilakukan oleh tim penilai pada pertengahan Juli 2021 terhadap puluhan pejabat. Setidaknya ada sekitar 25 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dilakukan evaluasi kinerja. Bagi yang mereka mendapatkan penilaian biasa akan dilakukan mutasi.(ali)