PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru mendesak supaya pekerjaan galian yang merusak jalan ini dihentikan dahulu. Proyek galian bisa dilanjutkan kembali jika jalan yang telah digali diperbaiki terlebih dahulu.
"Tentu saja ini menjadi perhatian kita semua. Masyarakat bisa saja protes ketika jalan-jalan rusak akibat galian tidak dikembalikan ke bentuk semula. Maka dari itu, kami minta stop dahulu pekerjaan galian ini," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Ruslan Tarigan kepada wartawan, Kamis (26/5).
Disampaikan juga oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru dua periode ini, supaya kontraktor pekerjaan galian jalan ini memperbaiki seluruh jalan-jalan bekas pekerjaannya yang tidak diperbaiki seperti semula untuk lebih bertanggung jawab mempermulus jalan kembali.
"Jangan selesai merusak jalan, lalu ditinggalkan begitu saja. Yang menjadi korban masyarakat. Ketegesan pemerintah harus dibuktikan di sini. Perbaiki dulu jalan yang dirusak itu, baru lanjut ke pekerjaan selanjutnya. Jangan dirusak semua jalan kota ini," tegasnya.
Komentar ini disampaikannya, karena keluhan masyarakat sudah banyak yang menyayangkan jalan rusak akibat galian, namun pemerintah diam saja tanpa ada melakukan penindakan cepat.
Bisa dilihat langsung, bekas galian malah menjadi tempat genangan air baru, karena kondisinya berlubang-lubang. "Ini tanggung jawab Pemko, dan harus sikapi sesegera mungkin," tuturnya.
Kondisi jalan rusak bekas galian, jalan Ahmad Dahlan ada beberapa titik, Jalan Rajawali, Melati, Jalan Dahlia, Jalan Karet, Jalan Samanhudi, Jalan Cempaka,dan lainnya. Kondisinya selain berlubang, juga ada bergelombang terjadi penurunan level.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV Robin. Ia meminta Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun untuk dapat mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini.
"Kami minta perbaikan jalan ini dulu dituntaskan. Apakah anggarannya masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, atau tidak, Pj Wali Kota bisa memanggil Dinas PUPR untuk menyikapinya," ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta, kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab. Karena dinilai pekerjaannya tidak professional, buktinya adalah hasil kerja dilapangan.
"Kita serahkan kepada kepemimpinan Pj Wali Kota saat ini. Apalagi memang perbaikan jalan rusak ini didukung penuh Gubernur Riau Syamsuar, terbukti saat memimpin Kabupaten Siak jalannya bisa bagus. Tak ada alasan untuk memperlama perbaikannya," papar Robin.
Untuk itu, setelah perbaikan jalan ini selesai dilakukan, ditegaskan Robin lagi, Pj Wali Kota melalui Dinas PUPR harus mewanti-wanti untuk galian lainnya, Kecamatan Limapuluh siap-siap bakal dirusak lagi jalannya, saat ini sedang bekerja.
Ditegaskan Robin, hasil buruk pekerjaan galian di wilayah Kecamatan Sukajadi dan sekitarnya, harus menjadikan pelajaran. Kondisinya disebutkan menjadi parah pasca-digali-gali.
"Kepada OPD teknis, diharapkan tidak main-main lagi terhadap masalah ini. Karena dampak negatif, akibat pekerjaan galian IPAL ini sangat terasa bagi masyarakat" sebutnya.(gus)