PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru diminta mewaspadai terjadinya penambahan jumlah penduduk pasca-Idulfitri 1444 H. Hal ini disebut sangat mungkin terjadi di Kota Pekanbaru yang banyak dijadikan sebagai tujuan masyarakat luar daerah.
"Kami minta pemko mewaspadai hal ini, yakni penambahan penduduk setelah Idulfitri, karena dampaknya sangat mempengaruhi perkembangan kota," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian kepada wartawan, kemarin.
Dampak yang dimaksud politisi PDI Perjuangan ini adalah tumbuhnya angka pengangguran yang bisa berujung kepada meningkatnya tindak kriminal di Kota Pekanbaru.
"Ini adalah ancamannya. Makanya harus segera dilakukan tindakan dan disikapi oleh pemangku kebijakan," tambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru ini.
Dilanjutkannya, hal yang paling mungkin dilakukan oleh pemko ialah melakukan razia KTP dibantu oleh perangkat RT/RW. Dimulai dari rumah-rumah kos, kontrakan maupun hunian lainnya yang ada di Pekanbaru.
Apabila pendatang dari daerah lain tanpa tujuan ke Pekanbaru tentu harus ada sikap tegasnya. "Selain dinas terkait, Satpol PP, RT/RW juga harus ikut melakukan pendataan ataupun razia KTP warganya.
Diakuinya, untuk melarang orang masuk dan menetap di Pekanbaru adalah tidak mungkin karena Pekanbaru bagian dari NKRI. Di mana asal punya KTP boleh masuk. "Namun ini berkaitan dengan aturan, karena di satu daerah dengan daerah lain pasti beda aturannya dan ini Pekanbaru ini.
Dilanjutkannya, hal yang paling mungkin dilakukan oleh pemko ialah melakukan razia KTP dibantu oleh perangkat RT/RW. Dimulai dari rumah-rumah kos, kontrakan maupun hunian lainnya yang ada di Pekanbaru.
Apabila pendatang dari daerah lain tanpa tujuan ke Pekanbaru tentu harus ada sikap tegasnya. "Selain dinas terkait, Satpol PP, RT/RW juga harus ikut melakukan pendataan ataupun razia KTP warganya.
Diakuinya, untuk melarang orang masuk dan menetap di Pekanbaru adalah tidak mungkin karena Pekanbaru bagian dari NKRI. Di mana asal punya KTP boleh masuk. "Namun ini berkaitan dengan aturan, karena di satu daerah dengan daerah lain pasti beda aturannya dan ini
mengikat. Maka harus segera disikapi. Tentu dengan membuka lapangan pekerjaan dan lain sebagainya," tuturnya.
Maka dari itu, ditegaskannya lagi, terhadap pendatang yang masuk dan merencanakan akan datang ke Pekanbaru hendaknya mempersiapkan diri dengan keahlian atau skill apapun.
"Karena tanpa keahlian maka hanya akan menambah jumlah pengangguran, dan kami mendorong pemerintah untuk hadir di persoalan ini untuk menghadirkan solusi," harapnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, pendatang memang menjadi persoalan baru jika mereka menjadi pengangguran, apalagi tanpa keahlian profesional.
"Biasanya akan terjadi urban, misalnya pulang kampung ada keluarganya. Kalau ingin bekerja di Pekanbaru kita harapkan yang punya keahlian yang profesional atau punya lulusan formal dan kemampuan, keterampilan yang diperlukan," ujar Indra Pomi.
Dia menambahkan, Pemko Pekanbaru tidak mungkin melarang pendatang datang ke Kota Bertuah ini. Tetapi dia menyarankan mereka minimal memiliki lulusan formal. Ketika tidak memiliki lulusan formal, maka potensi pengangguran bisa terjadi.
Lanjutnya, ketika pengangguran bertambah, maka akan menjadi persoalan lagi untuk Kota Pekanbaru. Misalnya dengan permasalahan kemiskinan ke depannya.
"Kalau untuk menganggur lagi di Pekanbaru ini tentunya bisa menjadi dampak kenaikan pengangguran di Pekanbaru. Tentunya mempengaruhi tingkat kemiskinan," terangnya.
Sekko tidak merinci lebih jelas apakah akan ada tindakan untuk mengantisipasi para urban tersebut. Khususnya mereka pendatang yang tidak punya keahlian yang diperlukan sesuai harapan Kota Pekanbaru.(gus/ilo)