SIAK (RIAUPOS.CO) - Sebagai kecamatan dengan penduduk yang padat dan heterogen, Kecamatan Tualang juga menyimpan cerita tentang warung remang remang. Kecamatan yang disebut juga dengan Kota Industri itu, karena ada banyak perusahaan dengan ribuan karyawan itu, terindikasi prosritusi diduga semakin marak.
Hal itu pula yang menjadi penyebab personel Polsek Tualang, di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Arry mendatangi beberapa warung remang-remang dan kafe di Jalan Raya Km 12 Kampung Perawang Barat.
“Ada belasan tempat yang didatangi untuk ditertibkan, Rabu (8/11) dini hari itu,” kata Kapolsek.
Untuk semakin memaksimalkan penertiban, pihaknya melibatkan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.
Bersama Camat Tualang Mursal, Kapolsek mendatangi warung remang-remang yang meresahkan warga karena terindikasi menjadi tempat prostitusi. “Atas keluhan masyarakat, makanya kami turun melakukan penertiban,” ucapnya.
Kapolsek memberikan imbauan untuk sama-sama menciptakan kamtibmas ke pemilik warung remang-remang dan kafe. Terhadap pemilik warung, tim memberikan imbauan Kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan,
“Tidak diperbolehkan menyetel musik yang mengganggu masyarakat dan tidak menyediakan minuman keras, serta tidak ada prostitusi. Bila kedapatan melanggar, kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Atas apa yang dilakukan Kapolsek Arry dan Camat Mursal, mendapat apresiasi dari warga. Warga mengucapkan terima kasih, karena telah merespon, serta gerak cepat turun ke lokasi warung remang remang.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak