PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akhir masa jabatan Wali Kota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT-H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir 22 Mei nanti. Sebelum masa jabatannya habis, acara pelepasan pasangan Firdaus-Ayat akan digelar 18 Mei 2022.
Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (26/4) mengatakan, kegiatan tersebut bakal digelar di Masjid Al-Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Menjelang itu, Pemerintah Kota Pekanbaru terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan. Persiapan yang dilakukan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kemarin kami sudah mulai rapat pertama untuk persiapan pelepasan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Pekanbaru di tahun 2022 ini. Karena kami sudah tahu bahwa beliau ini tanggal 22 Mei masa kepemimpinannya beliau sudah habis," kata Jamil.
Menurutnya, kegiatan ini dikemas dengan serangkaian acara yang diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pihaknya bersama jajaran berencana akan menggelar pelepasan atas kepemimpinan Firdaus-Ayat.
"Kami mempunyai rencana untuk melakukan pelepasan mereka berdua. Rencananya kami buatkan di Masjid Al Firdaus. Dilepas di sana, dikemas dengan acara-acara yang sudah dipersiapkan oleh panitia," terangnya.
Saat ini kata Jamil, persiapan yang dilakukan masih tahap awal. Pihaknya akan duduk bersama lagi dengan OPD dan tokoh masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
"Ini masih rapat pertama, nanti didudukkan nanti, siapa ketua panitianya, apa acaranya, dan kami akan mengundang semua OPD lagi dan juga tokoh masyarakat," pungkasnya.(ali)