Alami Peningkatan, Pemko Pekanbaru Raih Setifikat Adipura

Pekanbaru | Senin, 27 Februari 2023 - 19:46 WIB

Alami Peningkatan, Pemko Pekanbaru Raih Setifikat Adipura
Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako)Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan sertifikat Adipura, Selasa (28/2/2023) besok. Sertifikat ini diberikan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan diberikan atas upaya dan kerja keras Pemko Pekanbaru tahun 2022, terkait kebersihan lingkungan hidup.

"Kota Pekanbaru sudah naik setingkat, telah mendapatkan sertifikat Adipura. Semoga ke depan menjadi pendorong untuk kita tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya, Senin (27/2/2023).


Sertifikat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 poin dari nilai tahun sebelumnya. Sedangkan Adipura, diberikan kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi syarat nilai minimal sesuai dengan penilaian berdasarkan kriteria Adipura.

Sedangkan plakat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki rata-rata nilai tertinggi nasional. Ada pun kategorinya yakni, pasar terbaik, taman kota terbaik, hutan kota terbaik, terminal terbaik dan TPA. Indra Pomi mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah cukup lama belum mendapatkan Adipura.

"Kita 10 tahun lalu pernah mendapatkan Adipura. Setelah itu, kita kembali terjadi peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya sampah, ruang terbuka hijau, kawasan lain dan pengelolaan limbah," terangnya.

Keberhasilan tersebut lanjut Indra Pomi merupakan upaya yang tidak hanya dilakukan Pemko Pekanbaru saja, melainkan juga semua elemen masyarakat Kota Bertuah ini. Lanjutnya, berdasarkan data yang ada di KLHK saat ini produksi sampah di Kota Pekanbaru sebanyak 360 ribu ton per tahunnya. Di mana 20 persen telah dipilah, atau sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos. Sekitar 80 persen sampah di Kota Pekanbaru telah dikelola.

"Sampah masuk di TPS 3R dan sebagian sampah lainnya masuk di TPA," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi melalui Sekretaris DLHK Reza menyebutkan Adipura dengan sertifikat Adipura tentunya berbeda.

"Kalau sertifikat Adipura itu bahwa diberikan karena ada peningkatan terhadap penilaian Adipura sebelumnya," terangnya.

 

Laporan: Joko Susilo

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook