PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berkomitmen mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, seluruh jajaran Korps Adhyaksa Riau diminta benar-benar bersih dan tidak tergoda melakukan penyimpangan dalam melaksanakan penegakan hukum.
Demikian diungkapan Kajati Riau, Mia Amiati usai pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama menuju predikat WBK dan WBBM serta pakta integritas, Rabu (26/2) kemarin. Dikatakannya, pelayananan dan penegakan hukum mesti dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita betul-betul harus bersih dengan merubah pola yang mungkin selama ini berada di zona nyaman. Misal tidak boleh menerima tamu di ruangan. Jadi kantor clean and clean dari yang membuat jaksa tergoda," ungkap Mia Amiati.
Disampaikan Mia, langkah penguatan komitmen tersebut dinilai perlu dilakukan kembali, mengingat upaya menuju WBK dan WBBM yang pernah dilakukan pada akhir 2019 lalu belum berhasil. "Jadi kami menandatangani kembali komitmen bersama karena tahun lalu belum berhasil. Untuk itu kami melengkapi kembali semua yang berkaitan untuk menuju WBK dan WBBM," jelasnya.
Mulai saat ini, sebut Mia, seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Bumi Melayu sudah harus memahami aspek-aspek menuju wilayah bersih dari korupsi dan bersih melayani masyarakat dengan maksimal. Bahkan, dirinya telah memerintahkan semua asisten untuk terus melakukan perubahan, sampai ke jajaran masing-masing. "Mari satukan langkah membangun negeri untuk Indonesia maju," imbuhnya.
Terkait pekerjaan rumah yang sebelumnya diberikan oleh Kejaksaan Agung agar Kejati Riau dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Bumi Lancang Kuning itu segera meraih predikat bebas korupsi dan bersih melayani, dia mengaku optimis upaya itu segera terwujud.
"Harus sanggup selesai dan lolos semua penilaian, semua asisten berkolaborasi untuk ikut bersama karena kami sudah komit untuk mewujudkan WBBK tahun 2020," jelasnya.(rir)