PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Guna menciptakan kawasan Kota Pekanbaru yang bersih, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ahad (26/1) menutup sejumlah TPS ilegel di jalan protokol.
Menurut Sekertaris Dinas DLHK Kota Pekanbaru Fiora Helmi, Ahad (26/1) menjelaskan, Sejak 16 Januari hingga 16 Februari merupakan bulan operasi pembersihan dimana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah gencar berupaya secara lebih serius lagi dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Bertuah.
Selain itu, sebanyak10 titik tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal yang terdapat di jalan protokol di Kota Pekanbaru telah ditutup paksa oleh DLHK Kota Pekanbaru.
Tak hanya sekadar menutup, DLHK Kota Pekanbaru juga menempatkan satuan petugas (Satgas) untuk mengedukasi serta menghimbau kepada masyarakat dan para pemulung untuk tidak membuang sampat atau membongkar sampah yang ada di jalan protokol.
"Kesepuluh titik itu ialah, Jalan Arifin Achmad, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Kharudin Nasution, Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Yos Soedarso, Jalan Tuanku Tambusai, dan sejumlah jalan protokol lainnya," ucapnya.
Lanjut Fiora, saat ini pihaknya tengah fokus terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan sampah di beberapa zona salah satunya di sejumlah jalan protokol, setelah semua hal tersebut dapat ditangani pihaknya akan beralih ke beberapa zona lainnya.
"ini kan selama sebulan dulu kita fokuskan di jalan protokol, setalah itu kita liat perkembangannya. Kalau sudah teratasi kita pindah lagi ke zona permukiman warga, dan juga zona sekolah," terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan manfaatkan jam permbuangan sampah yaitu mulai pukul 19.00-05.00 WIB.(ayi)