KASUS COVID-19 KEMBALI MENINGKAT

Patuhi Instruksi Pemerintah

Pekanbaru | Senin, 26 Juli 2021 - 08:59 WIB

Patuhi Instruksi Pemerintah
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini kembali meningkat, sehingga pemerintah kembali menaikkan status penularan ke level 4 (sebelumnya masuk zona merah-hitam). Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain menyarankan agar masyarakat Pekanbaru dapat mematuhi instruksi pemerintah.

Disampaikannya, instruksi pemerintah ini adalah meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes, memakai masker, cuci tangan selalu, dan jaga jarak. Tujuannya memutus penyebaran. Dan saat ini, Pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang PPKM hingga 8 Agustus.


"Dengan kondisi dan kekhawatiran akan semakin berbahayanya Covid-19 ini, maka apapun yang diputuskan pemerintah wajib kita patuhi, demi mengembalikan kondisi ke kehidupan normal lagi in sha allah, dengan kepedulian bersama bisa diwujudkan," kata Zulkarnain kepada wartawan, Ahad (25/7).

Yang sangat diharapkan politisi PPP ini adalah, perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan yang dikeluarkan. Bantuan sembako dan bantuan uang tunai selama pemberlakuan PPKM.

"Ini harus dipikirkan, artinya tidak hanya sekedar mengeluarkan kebijakan saja, akan tetapi ada solusi yang diberikan, supaya masyarakat bisa memakluminya," tuturnya.

Termasuk juga hak untuk mendapatkan pendidikan. Disampaikan Zulkarnain lagi, dari kebijakan yang dibuat, juga berdampak pada dunia pendidikan di Pekanbaru khususnya. Pasalnya, rencana untuk menggelar belajar tatap muka kembali ditunda.

"Jika sudah begini, tentu untuk dapat menggelar sekolah tatap muka harus menunggu instruksi pemerintah. Harapan kami semua masyarakat dapat membantu kebijakan pemerintah ini dengan penerapan prokes ketat, dan patuhi anjuran PPKM," ujarnya.

Di Kota Pekanbaru sendiri, sekolah tahun ajaran baru 2021/2022, sudah dimulai sejak 19 Juli lalu, secara daring. Belum tahu sampai kapan belajar secara online ini.

"Sekarang ini yang harus kita dukung, pelaksanaan prokes yang ketat. Termasuk juga menyukseskan vaksinasi anak 12-17 tahun. Karena ini bisa menjadi pintu masuk sekolah tatap muka," ujarnya lagi.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook