KRIMINOLOG: POLISI HARUS FOKUS

Putuskan Mata Rantai Peredaran Senjata Api

Pekanbaru | Selasa, 26 Juni 2018 - 10:17 WIB

(RIAUPOS.CO) - Melihat maraknya kasus perampokan dengan menggunakan dugaan jenis senjata api di Kota Pekanbaru, menjadi perhatian bagi sebagian kalangan masyarakat.

Seperti halnya yang diungkapkan Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi, melihat aksi pencurian dengan kekerasan seperti ini sebetulnya masih dalam konteks normal kalau dilihat dalam sudut pandang kriminologi.

Baca Juga :Gaston Glock, Pencipta Pistol Legendaris Berpulang

"Hampir semua pelaku kejahatan menginginkan sasarannya tidak luput dari rencana yang sudah mereka buat," kata Kasmanto.

Dijelaskannya, pelaku biasanya akan menjadikan kekerasan sebagai alternatif untuk membuat pihak korban lemah dan bahkan takut atau tidak berdaya.

Selanjutnya, dilihat dari waktu kejadiannya mereka para pelaku kejahatan menjadikan pagi sebagai waktu yang tepat untuk mereka beraksi.

Dengan menjamurnya ritel-ritel terutama di Kota Pekanbaru seyogyanya mereka para pelaku dan yang berpotensi melakukan kejahatan pasti sudah mempelajari segala kejadian yang ada di masing-masing ritel.

Hal ini terlihat bagaimana brankas yang menjadi sasaran dan yang lebih mendukung bahwa mereka telah mempelajari situasi dan kondisi ritel. Begitu juga bagaimana mereka berupaya mempersempit upaya pengungkapan oleh pihak kepolisian dengan mengambil rekaman CCTV.

Selain itu menurutnya pelaku juga sudah mengenali situasi dan kondisi, pelaku kejahatan juga tergolong lihai dan cukup berpengalaman. Namun, sisi lain yang harus menjadi titik fokus utamanya yakni bagaimana berbagai jenis senjata api dengan mudah beredar di tengah -tengah masyarakat.

Dalam konteks inilah seharusnya menjadi titik utama perhatian pihak kepolisian bagaimana memutus mata rantai peredaran senjata api. "Hal ini secara teoritis dapat diartikan ketika pelaku kejahatan memiliki senjata api, tingkat kualitas dan kuantitas kejahatan yang mereka lakukan pasti akan meningkat," ujar Kasmanto.(lin)

Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook