Macet Panjang Gara-Gara Truk Kontainer

Pekanbaru | Rabu, 26 Februari 2020 - 09:28 WIB

Macet Panjang  Gara-Gara  Truk Kontainer
MASUK DRAINASE: Sebuah truk kontainer terperosok ke dalam drainase di Jalan HR Soebrantas Tampan saat akan memutar di u-turn depan Masjid Nurul Huda, Selasa (25/2/2020) sore. Kejadian ini menyebabkan kemacetan panjang di Jalan HR Soebrantas hampir satu jam. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kemacetan panjang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Selasa (25/2) menjelang sore. Kemacetan terjadi karena satu unit truk kontainer gagal memutar di u-turn

depan Masjid Nurul Huda. Ban depan truk terperosok masuk ke dalam drainase.


Truk melintas dari simpang Tobek Godang ke arah Pasar Pagi Arengka. Di u- turn depan Masjid Nurul Huda, truk berusaha memutar arah. Namun, tiba-tiba ban truk terperosok ke dalam drainase karena semen penutup drainase amblas.

Badan truk hampir menutup habis satu jalur Jalan HR Soebrantas dari arah Pasar Pagi Arengka ke simpang Tobek Godang. Akibatnya, kendaraan mobil harus antre untuk bisa melewati jalan yang tersisa dan hanya bisa dilewati satu kendaraan.

Kemacetan panjang pun tak terelakkan. Macet terjadi mulai dari titik truk terperosok sampai ke Panam Square.

Sekitar satu jam kemudian, truk baru bisa dievakuasi dengan bantuan truk lainnya. Kemacetan pun mulai terurai.

Iwan, salah seorang warga sekitar mengatakan, kecepatannya truk kontainer saat memutar di u-turn memang sedikit melebihi kecepatan seperti truk lainnya yang biasa memutar. Sehingga ban kiri mobil truk amblas ketika melintas di atas drainase yang telah dicor.

"Coran drainase itu tidak tahan. Itu coran yang dibuat oleh warga, bukan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga tidak tahan dan amblas. Ban mobil truk terperosok ke dalam drainase. Kejadian sekitar pukul 14.30 WIB," ucapnya.

Sementara itu, petugas dari Unit Lantas Polsek Tampan Aiptu Dedi Sutarmidi mengatakan, kemacetan panjang terjadi akibat ban truk masuk drainase. "Macetnya cukup panjang akibat ban truk tersebut masuk lubang. Sehingga truk tersebut melintang di tengah badan jalan. Untuk mengatasinya, kami tarik dengan minta tolong truk lainnya," ujarnya .

Aiptu Dedi Sutarmidi menegaskan, sebenarnya u-turn tersebut tidak boleh dilalui truk besar sesuai dengan perintah dari Wali Kota Pekanbaru. Untuk itu, pihaknya akan melakukan proses hukum dengan melakukan penilangan terhadap truk kontainer tersebut.

"Untuk mobilnya akan kami tahan dan tilang," tegasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook