PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Muhammad Sabarudi ST resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, di sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah jabatan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru DR Dahlan SH MH, Selasa (21/6) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi dua Wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal MM, serta T Azwendi Fajri SE.
Hadir dalam paripurna ini, seluruh anggota DPRD Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sekko HM Jamil, Wali Kota Pekanbaru dua periode Firdaus MT, perwakilan Anggota DPRD Riau, perwakilan DPRD kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda lainnya.
Plt Sekretaris DPRD Baharuddin membacakan SK dari Gubernur Riau Syamsuar No KPTS: 971/VI/2022, tentang peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP dan diganti Muhammad Sabarudi ST dari fraksi PKS. Dalam surat tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Hamdani, atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT menyebutkan, dengan telah dibacakannya SK dari Gubernur Riau, maka Sabarudi sudah resmi menjadi Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Terima kasih kepada Pak Hamdani, serta kepada Pak Sabarudi selamat bekerja untuk masyarakat," kata Ginda Burnama dalam rapat paripurna kemarin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Sabarudi yang sudah dilantik dan disumpah menjadi Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan. Kepada Hamdani SIP, Pemko Pekanbaru juga mengucapkan ribuan terima kasih atas pengabdiannya.
"Selamat, semoga bisa memberikan pemikiran untuk pembangunan kota ini. Kita harapkan juga bisa bersinergi ke depan bersama pemerintah. Yang pasti, kami doakan semoga amanah memangku jabatan," kata Muflihun.