Harga Seragam Ditetapkan Wali Murid

Pekanbaru | Rabu, 25 Juli 2018 - 09:38 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru me­negaskan tidak akan intervensi penetapan harga seragam siswa baru. Harga seragam murni ditetapkan para orang tua walimurid dalam rapat kesepakatan dengan pihak komite.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdik (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, Selasa (24/7). Peryataan tersebut menjawab kebimbangan pihak sekolah dalam penetapan seragam sekolah. Penetapan seragam bakal segera dilaksanakan SMP negeri se-Kota Pekanbaru. Minimal satu atau dua pekan lagi.

Baca Juga :Mengenal Motif dan Filosofi Seragam Baru Jemaah Haji Indonesia

“Harga seragam sekolah itu ditetapkan oleh wali murid sendiri. Disdik tidak ikut-ikutan. Dan tidak boleh ikut campur. Jadi mereka sendiri karena Disdik tidak akan mengeluarkan penetapan harga seragam,” ujar Muzailis.

Penetapan harga seragam baru dapat dilakukan ketika para orangtua siswa sepakat. Kata sepakat itu juga diumumkan dalam rapat komite bukan sekolah. Rapat itu juga bisa dilakukan ketika wali murid sepakat untuk membuat seragam sekolah di sekolah.

“Sekolah juga dilarang ikut campur dalam penetapan seragam. Setelah sepakat maka seragam yang buat juga bukan sekolah tetapi koperasi sekolah,”tambahnya lagi.

Dalam rapat akan diketahui harganya. Harga seragam diketahui dari kualitas bahan seragam yang ada lima seragam yang berbeda. Salah satunya seragam putih biru, batik, olahraga dan lainnya.

“Jadi harga seragam ditetapkan orang tua siswa berdasarkan kualitas bahannya. Kualitas bahan itu ditetapkan dan dipilih orang tua siswa dalam rapat komite,” katanya.

Lanjut Muzailis, pihak sekolah sekali lagi tidak dibenarkan untuk memaksa dalam pembuatan seragam sekolah. Pihak orang tua yang ingin membuat seragam di sekolah diperbolehkan. “Jadi tidak ada larangan justru yang merasa beli di luar lebih murah silakan,” katanya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook