Jangan Paksa Siswa Beli Seragam di Sekolah

Pekanbaru | Kamis, 22 Juni 2023 - 08:31 WIB

Jangan Paksa Siswa Beli Seragam di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMPN Online masih belum resmi dibuka, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah sejak dini memperingatkan sekolah secara tegas terkait baju seragam sekolah. Sekolah dilarang memaksakan orang tua (Ortu) peserta didik dalam pembelian seragam sekolah tahun ajaran baru nanti di sekolah.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd kepada Riau Pos kemarin. Dia menyabutkan, sekolah tidak boleh memaksakan orang tua peserta didik untuk membeli baju seragam sekolah di sekolah. Orang tua atau peserta didik dapat membeli seragam sekolah di luar sekolah atau menjahit sendiri.


"Dinas tidak pernah mengatur tentang seragam sekolah, kita tidak boleh. Tetapi kalau sekolah mau silahkan. Tetapi harus ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada orang tua peserta didiknya," ujar Abdul Jamal.

Abdul Jamal menjelaskan dengan tegas terkait hal ini. “Yang pertama kami tekankan sekolah tidak boleh mewajibkan membuat seragam di sekolah. Itu dulu yang pertama," tegas Abdul Jamal lagi.

Yang kedua, lanjutnya, jika orang tua peserta didik merupakan tukang jahit. Dia sarankan untuk menjahit baju untuk anak­nya sendiri, tidak perlu pesan dengan sekolah. "Jahit sendiri, buat sendiri atau membeli di pasar sendiri silah­kan," tambahnya.

Lanjutnya, yang ketiga, bagi orang tua peserta didik yang ingin juga membuat seragam anaknya di sekolah persilakan.

"Untuk harga saya juga tidak tahu. Jadi orang tua dapat memilih mau buat di sekolah silakan, mau beli silakan, mau buat sendiri silakan. Inilah yang harus disosialisasikan oleh pihak sekolah. Bagi yang mau buat seragam di sekolah, sekolah harus menyampaikan harganya melalui koperasi, silakan saja. Kalau mahal jangan beli di sekolah," tuturnya.

Dia juga meminta agar sekolah memberikan kemudahan, misalnya pembelian seragam bagi orang tua pelajar yang bersedia membeli seragam di sekolah dengan sistem pembayaran secara bertahap beberapa kali pembayaran. "Sekolah bisa berlakukan dengan bayar menyicil, ya seperti itu saja.

Lanjutnya, Disdik Pekanbaru tidak akan mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan seragam sekolah siswa baru tersebut.

"Kami tidak akan membuar edaran, karena tidak mengatur baju seragam," tutupnya.(ilo)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook